Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Oded : Apresiasi Swadaya Pembangunan Masjid

Sabtu, 30 Maret 2019 | 18:47 WIB Last Updated 2019-03-30T11:47:37Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi upaya swadaya masyarakat membangun rumah ibadah seperti masjid. Ia meyakini, pembangunan masjid pasti akan selesai.

“Kita harus yakin, tidak ada satupun pembangunan rumah Allah SWT yang tidak selesai," ujarnya usai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Hidayah Jalan Cihampelas Gang Cimaung RT 04/RW 07 Kelurahan Tamansari, Bandung, Sabtu (30/3/2019).

Meskipun sudah dapat digunakan salat, namun saat ini Masjid Al Hidayah sedang dalam proses pembangunan. Untuk mencari dana pembanguan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hidayah meluncurkan Program Wakaf Pengadaan Tanah dan Bangunan.

Wali kota mengapresiasi langkah DKM Al Hidayah tersebut. Ia pun memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan Masjid Al Hidayah.

"Selain swadaya masyarakat, silakan DKM untuk membuat proposal dan diajukan ke Bagian Kesra Pemkot Bandung atau melalui Baznas Kota Bandung" katanya menyarankan.

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Ustaz  Suyono mengatakan, "Kami bersama masyarakat berswadaya memperluas area mesjid untuk mewadahi warga agar nyaman dalam beribadah, mendorong para pemuda agar lebih mengenal masjid”.

Program Wakaf Measjid tahap pertama akan berlangsung selama 10 bulan. DKM Masjid Al Hidayah mendorong partisipasi warga dengan menyediakan empat jenis kupon mulai dari kupon Rp 50.000, Rp 200.000, Rp 300.000 hingga kupon Rp 500.000.

Dana itu untuk membeli tanah seluas 135 meter persegi dengan total kebutuhan biaya Rp1,54 miliar. Saat ini luas Masjid Al Hidayah sekitar 96 m2, dengan bangunan dua lantai. Dengan kondisi tersebut, kurang nyaman untuk jamaah masjid.

"Masjid harus menjadi starting point para pemuda mempeluas kreativitas dengan kegiatan positif. Saat ini DKM telah membentuk panitia untuk mengajak masyarakat berpartisipasi menyisihkan sebagian hartanya untuk ibadah dengan program bulanan. Contohnya wakaf Rp 3 juta dibagi 10 bulan untuk membeli tanah Rp 3,8 juta per setengah meter persegi," terangnya.(Ari)
×
Berita Terbaru Update