BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dewi Sartika mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jabar yang sudah melaksanakan peran dan fungsinya dalam mengawasi berjalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK.
“Kami sudah langsung menindaklanjuti soal temuan Ombudsman. Kami akan melihat kronologisnya dulu. Sebab, aturan pengawas juga proktor yang melanggar saat UN berlangsung sudah jelas,” kata Kadisdik, Rabu (3/4/2019).
Ia menyebutkan, ada beberapa sanksi yang ada di SOP UN sesuai dengan pelanggarannya. Misalnya, ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat. “Untuk hal ini, saya akan lihat dulu kronologisnya,” ujar Kadisdik.
Terkait hal ini, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran semua untuk pelaksanaan UN ke depan. Kejadian ini jangan sampai terulang.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada kota/kabupaten untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan SOP pelaksanaan UN, khususnya di satuan pendidikan,” tegasnya.
Kadisdik juga menjelaskan, secara prinsip peninjauan Gubernur Ridwan Kamil saat UN hanya ingin memastikan pelaksanaan UN di SLB berjalan lancar. Selain itu, beliau juga ingin memberi motivasi/suport kepada para siswa,pungkasnya.(Red)