Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Kota Bandung: PPDB SMP di Mulai 23 -28 Mei 2019, Tidak Menunggu Kelulusan

Sabtu, 20 April 2019 | 16:04 WIB Last Updated 2019-04-21T09:05:02Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Bandung tidak menunggu pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD. 

Pendaftaran sudah dimulai pada 23 Mei 2019 hingga 28 Mei 2019. Hasilnya akan diumunkan pada 31 Mei 2019. Sementara, pengumuman kelulusan SD baru akan dilakukan Juni 2019.

"Untuk PPDB tahun 2019 ini kita mengacu kepada Permendikbud no 51 tahun 2018, dimana kebijakan PPDB tahun ini lebih kebijakan zonasi, dan berdasarkan peraturan tersebut maka PPDB harus dimulai pada bulan mei ini tanpa menunggu kelulusan." ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari, kepada media di Bandung , Sabtu (20/4/2019).

Untuk memperkuat aturan PPDB, Mia menyebut, Pemkot Bandung sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2019. Perwal ini mengatur petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019-2020. 

Dalam perwal tersebut, lanjut Mia, juga memperjelas soal tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. Dimana berisi himbauan agar seluruh sekolah negeri di Kota Bandung tidak melalukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam menyeleksi peserta didik baru kelas 1 SD. 

"Sejak tahun kemarin kita sudah melakukan penegasan untuk penguatan isi surat edaran tersebut, bila ada sekolah melanggar maka kita berikan teguran, bahkan dalam perwal di salah satu pasalnya memperkuat surat edaran tersebut," ujarnya. 

Mia menambahkan, untuk mengikuti PPDB, peserta perlu menyertakan kartu peserta ujian asli atau Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN). Selain itu, calon peserta didik perlu melampirkan surat keterangan mengikuti ujian.

Persyaratan pendaftaran lain yang harus dipenuhi ialah salinan akte kelahiran, salinan KTP orangtua, salinan Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 23 Mei 2018. Dokumen aslinya juga perlu untuk ditunjukkan ketika mendaftar.

Peserta juga menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik. Selain itu, pendaftar paling tinggi berusia 15 tahun pada awal tahun pelajaran baru.(Red)
×
Berita Terbaru Update