Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Minta BPKAD Cianjur Sertifikatkan Aset

Selasa, 23 April 2019 | 14:31 WIB Last Updated 2019-04-23T07:31:25Z
CIANJUR,LENTERAJABAR.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pengamanan dan pengelolaan aset di Kabupaten Cianjur belum optimal. Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan OPD maupun instansi lain.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darius Dolok Saribu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun disemua sektor.

Sehingga tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian aset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional sebagai induknya. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

"Pengelolaan BPKAD harsu bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda," ucap Darius di BPKAD Kab Cianjur, Selasa (23/4).

Selain itu, lanjut Darius, masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN. Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut. 

"Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya," katanya dalam keterangan yang diterima media.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Ganiwati mengatakan, paling tidak untuk memberikan batas pengamanan yakni dengan menggunakan pagar. Sekalipun resikponya akan berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat.

"Selama ini memang untuk pengamanan dari pemerintah memang dinilai kurang baik," ungkap Gani. 

Sementara, Yusuf Puad menyebutkan, adanya aduan dari masyarakat Cidaun berkaitan dengan masalah pembangunan jalan tidak di bebaskan. Sehingga masyarakat menuntut kejelasan tanah warga yang terdampak pembangunan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan adanya proses untuk kewenangan pusat, tetapi dari provinsinya pun sampai saat ini belum beres secara utuh. Padahal seharusnya untuk menembus kewenangan pusat harus ada laporan dulu dari pemerintah daerah.

"Kaitan dengan aset yang bergerak jangan sampai terbengkalai apalagi penghapusan aset. Yang dikhawatirkan akan menjadi masalah temuan di BPK," pungkas Yusuf.

Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.

"Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN,"  pungkas Dedi. ( Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update