Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Libatkan BPN Tertibkan Aset Tidak Jelas

Senin, 29 April 2019 | 16:50 WIB Last Updated 2019-04-30T09:52:52Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial optimistis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa menata aset lebih tertib sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini menjadi bagian dari komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang unggul.

Pernyataan Oded ini dilontarkan usai menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank BJB, sebagai bagian dari rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI tentang legalisasi aset tanah dan optimalisasi pendapatan daerah di Gedung Sate, Jalan Diponegoro no 22 kota Bandung, Senin (29/4/2019).

"Kerja sama hari ini antara pemerintah daerah dengan KPK dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan terutama dari sisi keuangan dan reformasi birokrasi. Dengan adanya kerja sama hari ini, kita bisa optimal lagi terutama penataan aset daerah," ucap Oded.

Oded menyatakan, dengan kerja sama ini maka Kota Bandung mendapat pendampingan dari banyak pihak. Untuk urusan pendapatan oleh Bank BJB. Sedangkan urusan aset oleh BPN.

"Mudah-mudahan MoU ini bisa mendorong kita lebih cepat membereskan aset daerah, perpajakan, dan keuangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yusuf Purnama mengaku ikut bertanggungjawab karena masih ada aset pemerintah daerah yang belum mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikannya tersebut.

"Menjadi pekerjaan rumah kita bersama pengelolaan yang kurang komprehensif, yang belum dijamin kepastian hukumnya," ujar Yusuf.

Melalui kerja sama ini Yusuf menegaskan BPN berkomitmen ikut membenahi administrasi aset milik pemerintah daerah.

"Hari ini kami hadir masih mendapatkan laporan bahwa itu asal usulnya tidak jelas tapi masih tetap dikelola. Oleh karena itu BPN siap menyelesaikan masalah aset-aset provinsi dan kabupaten kota," pungkasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update