BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Provinsi Jawa Barat terdiri dari 27 Kabupaten dan Kota merupakan wilayah rawan terjadinya bencana.Menyikapi hal tersebut kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berkomitmen untuk memperhatikan hal tersebut saat penyusunan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan,“Tentu kami juga berkeinginan serta berkomitmen bahwa perda yang kami susun adalah perda yang memperhatikan aspek tersebut”,tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini kepada media di Bandung,Senin(8/7/2019).
Lebih lanjut dikatakannya dalam upaya mencari masukan berkaitan dengan penyusuan perda,Pimpinan dan Anggota Pansus VII melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta beberapa waktu lalu ungkap wakil rakyat daerah pemilihan kota Bandung-Cimahi ini.
Menurut Herlas, dari draft perda yang tengah dikaji Pansus VII, banyak program yang terkait dengan proyek strategis nasional maupun proyek strategis provinsi di kawasan yang diduga memiliki potensi bencana,ujarnya.
Ditambahkannya seperti wilayah Tegalluar yang direncanakan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat namun sering terjadi banjir, minimnya data yang dimiliki sehingga kami meminta input yang utuh, serta masukan dan bimbingan dari BNPB”,terang Herlas.
Herlas menekankan, berbagai masukan dari BNPB pihaknya memiliki gambaran utuh tentang berbagai wilayah di Jawa Barat dari aspek kebencanaan.Apakah memiliki potensi bencana yang tinggi atau tidak, kami harus merujuk kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini BNPB sehingga memiliki gambaran utuh tentang hal tersebut,katanya.
Dengan memperhatikan potensi bencana yang akan timbul, Herlas menekankan perda RTRW yang sedang disusun tentu akan memperhatikan dan beradaptasi dengan potensi yang akan timbul dikemudian hari.
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan,“Tentu kami juga berkeinginan serta berkomitmen bahwa perda yang kami susun adalah perda yang memperhatikan aspek tersebut”,tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini kepada media di Bandung,Senin(8/7/2019).
Lebih lanjut dikatakannya dalam upaya mencari masukan berkaitan dengan penyusuan perda,Pimpinan dan Anggota Pansus VII melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta beberapa waktu lalu ungkap wakil rakyat daerah pemilihan kota Bandung-Cimahi ini.
Menurut Herlas, dari draft perda yang tengah dikaji Pansus VII, banyak program yang terkait dengan proyek strategis nasional maupun proyek strategis provinsi di kawasan yang diduga memiliki potensi bencana,ujarnya.
Ditambahkannya seperti wilayah Tegalluar yang direncanakan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat namun sering terjadi banjir, minimnya data yang dimiliki sehingga kami meminta input yang utuh, serta masukan dan bimbingan dari BNPB”,terang Herlas.
Herlas menekankan, berbagai masukan dari BNPB pihaknya memiliki gambaran utuh tentang berbagai wilayah di Jawa Barat dari aspek kebencanaan.Apakah memiliki potensi bencana yang tinggi atau tidak, kami harus merujuk kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini BNPB sehingga memiliki gambaran utuh tentang hal tersebut,katanya.
Dengan memperhatikan potensi bencana yang akan timbul, Herlas menekankan perda RTRW yang sedang disusun tentu akan memperhatikan dan beradaptasi dengan potensi yang akan timbul dikemudian hari.
Ini akan menjadi bagian penting bagi kita dalam menyusun perubahan RTRW dan masukan dari BNPB ini tentu akan menjadi rujukan kita apakah layak atau tidak daerah tersebut dilakukan pengaturan tata ruang”,pungkasnya.(Ari/Red)