Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Miliki Kasus Korupsi, bjb syariah & BPJPH Kerja Sama Pelayanan Jaminan Halal

Kamis, 18 Juli 2019 | 11:50 WIB Last Updated 2019-07-18T04:50:32Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-bjb syariah bersama tiga bank syariah lainnya melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal. Hal ini merupakan langkah baik dan strategis yang sesuai dengan core value bank bjb syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan akan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama lima tahun ke depan.

"Halal merupakan potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali,” jelas Kepala BPJPH, Sukoso beberapa waktu lalu.

Melihat besarnya peluang produk halal secara ekonomi, sudah sepatutnya peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah, termasuk bjb syariah sebagai bank tanpa kasus korupsi bisa berfotosintesa menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.

Sukoso juga berharap dengan sinergi yang dilakukan BPJPH bersama bjb syariah dan bank syariah lainnya dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal.

"Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelasnya.

Diketahui, penandatanganan MoU antar pihak berlangsung di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin. Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Sukoso Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, dan ketiga direktur bank lainnya pada Selasa 9 Juli 2019. ***

×
Berita Terbaru Update