Notification

×

Iklan

Iklan

P3D Wilayah Sumedang Raih Peringkat Ke 3 Se Jawa Barat

Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:40 WIB Last Updated 2019-08-14T07:41:05Z
SUMEDANG,LENTERAJABAR.COM,-Sebagai bentuk implementasi teori Birokrasi 3.0 atau Dynamic Bureaucracy.Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan inovasi melalui layanan Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret).  inovasi pelayanan publik ini dalam upaya memberikan kemudahan saat membayar pajak.

Samsat J'bret adalah pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Jaringan elektronik ( ATM, SMS, dan bjb Digi) serta Channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia.

Channel layanan tersebut di antaranya adalah Gerai Modern Channel ( Indomaret & Alfamart), ecommerce (Tokopedia dan Bukalapak) Fintech (KASPRO) dan Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Sumedang Enih Srimurni, SH. M.Si  saat ditemui wartawan di kantornya jln Cut Nyak Dien No 114 Kabupaten Sumedang kemarin mengatakan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara elektronik mendapat respon signifikan dari masyarakat kota Tahu ini,tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya berdasarkan penilaian dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) ternyata Kabupaten Sumdang menduduki peringkat ke 3 se-Jawa Barat dalam hal wajib pajak (WP) yang taat membayar kewajiban. 

Masyarakat banyak yang membayarkan pajak kendaraannya dengan e-samsat. Terutama kemungkinan yang bekerja di luar Kabupaten Subang, menggunakan aplikasi e-samsat untuk membayar pajak kendaraannya.

Menurut Enih,Alhamdulillah ,Ya kita menduduki peringkat ke 3 se-Jawa Barat, karena masyarakat Sumedang banyak yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya dengan menggunkan aplikasi e-samsat,tuturnya.

Semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses Layanan Samsat hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Bersama Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di Minimarket (Gerai Modern) terdekat, di cabang-cabang pelayanan Bank BJB ataupun wajib pajak cukup melakukannya di rumah dengan cara melakukan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online yang transaksinya sangat mudah dilakukan.

Layanan Samsat J’bret merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan bank bjb untuk melakukan dan meningkatkan  pelayanan prima kepada masyarakat /Wajib Pajak secara cepat, tepat, akurat,pungkasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update