BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Bertambahnya legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang semula 100 orang,kini menjadi 120 akan ada penambahan unsur pimpinan.
Berdasarkan kesepakatan partai politik yang memiliki kursi di dewan Jabar mengajukan enam calon pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri.
Pengajuan calon pimpinan itu merupakan keputusan Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Ketua sementara DPRD Jawa Barat M Taufik Hidayat dan dihadiri Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Menurut Hidayat Politisi partai berlambang burung garuda ini , keenam orang itu adalah dia sendiri sebagai wakil dari Partai Gerindra, Ahmad Ruhiyat (PKS), Ineu Purwadewi Sundari (PDIP), Oleh Soleh (PKB), Ade Barkah (Partai Golkar), dan Irfan Suryanagara (Partai Demokrat).
Lebih lanjut dikatakan Hidayat, usulan nama-nama untuk calon pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 sudah disetujui seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang dalam rapat itu.
Berdasarkan kesepakatan partai politik yang memiliki kursi di dewan Jabar mengajukan enam calon pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri.
Pengajuan calon pimpinan itu merupakan keputusan Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Ketua sementara DPRD Jawa Barat M Taufik Hidayat dan dihadiri Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Menurut Hidayat Politisi partai berlambang burung garuda ini , keenam orang itu adalah dia sendiri sebagai wakil dari Partai Gerindra, Ahmad Ruhiyat (PKS), Ineu Purwadewi Sundari (PDIP), Oleh Soleh (PKB), Ade Barkah (Partai Golkar), dan Irfan Suryanagara (Partai Demokrat).
Lebih lanjut dikatakan Hidayat, usulan nama-nama untuk calon pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 sudah disetujui seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang dalam rapat itu.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pada Pasal 11, antara lain; Ayat 1 (a) :
Pimpinan DPRD terdiri dari atas 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua
untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85 sampai 100 orang. Dan pada
Ayat 2, disebutkan sebagaimana yang dimaksudkan pada Ayat 1(a) berasal
dari Parpol yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.
Ditambahkannya jumlah pimpinan DPRD berubah dari lima orang pada periode sebelumnya. Menurut Hidayat, jumlah pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 menjadi enam orang karena jumlah anggota dewan bertambah dari 100 orang menjadi 120 orang.
"Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari menteri dalam negeri. Karena sesuai dengan itu (jumlah anggota dewan), kalau (jumlah anggota) 85-100 itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan)," pungkas Hidayat wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Ari/Red)
Ditambahkannya jumlah pimpinan DPRD berubah dari lima orang pada periode sebelumnya. Menurut Hidayat, jumlah pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 menjadi enam orang karena jumlah anggota dewan bertambah dari 100 orang menjadi 120 orang.
"Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari menteri dalam negeri. Karena sesuai dengan itu (jumlah anggota dewan), kalau (jumlah anggota) 85-100 itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan)," pungkas Hidayat wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Ari/Red)