BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Dalam upaya meningkatakan sektor perikanan baik air tawar maupun ikan laut pemerintah Jawa Barat mengulirkan beberapa program unggulan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail menyebutkan tiga program unggulan yaitu laut juara, gudang ikan juara, dan nelayan juara. Saat ini, Jabar memiliki 115.000 nelayan dan 57.000 orang di antaranya telah memiliki asuransi.
Menurut Jafar,dengan program laut juara, kita ingin menghasilkan ekosistem yang berkelanjutan. Ikan itu suatu sumber daya yang harus dipelihara karena banyak jenis ikan yang hilang akibat diekspolitasi. Jadi, harus tetap lestari sampai keturunan kita nanti,tuturnya kepada media digelaran Jabar Punya Informasi (Japri) # 41 dalam sosialisasi “Capaian dan arah pengembangan perikanan dan laut Jabar, (program nelayan juara, laut juara dan digitalisasi perikanan) yang dilaksanakan Biro Humas dan Protokol Setda Prov Jabar, di halaman Museum Gedung sate, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
Program nelayan juara, lanjut Jafar, yaitu menciptakan nelayan unggul melalui seritifikasi. Selain itu, nelayan mampu menerapkan teknologi agar hasil tangkapannya semakian efisien.
"Sudah ada percobaan teknologinya di Sukabumi dengan uji coba 10 unit. Hasilnya bisa sampai 10 kali lipat. Alat ini berna Fish Finder yg bisa menandai ikan berada sehingga nelayan mengambil ikan secara tepat," katanya.
Sedangkan program gudang ikan juara dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas ketersediaan ikan. Jabar terkenal sebagai penghasil produk ikan air tawar yang melimpah.
"Sekarang ini kita mencoba menciptakan teknologi yang memanfaatkan lahan sempit, tetapi bisa menghasilkan ikan yang banyak. Kita juga perlu benih ikan unggul agar ikannya lebih cepat tumbuh dan tahan terhadap penyakit," tuturnya.
Dari 115 ribu orang nelayan yang ada di Jawa Barat, 57 ribu diantaranya telah dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk mendapat perlindungan asuransi, yang didasarkan kepada pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) Jawa Barat tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Ditambahkannya kita melaksanakan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di Jabar itu jumlah nelayan ada 115 ribu orang, yang sudah diasuransikan itu 57 ribu orang,tuturnya seraya menerangkan asuransi itu, dibayarkan oleh pemerintah selama 1 tahun.
Setelah itu mereka mengajukan asuransi secara mandiri, sedangkan yang sudah mandiri itu ada 2489 orang. Premi 160 ribu jika tertanggung meninggal dunia di laut asuransinya hingga Rp. 200 juta,” pungkas Jafar.(Ari/Red)