BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan membenahi data para pekerja migran yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jabar untuk memberikan perlindungan.
Migrant Service Center sebagai sebuah sistem pendataan tenaga kerja di luar negeri. Kehadiran sistem ini dibuat untuk mencegah maraknya tenaga kerja ilegal di luar negeri.
Pembenahan data dilakukan seiring rencana pembangunan Migran Service Center pada 2020 nanti. Melalui sistem navigasi ini, data para pekerja migran asal Jabar akan terkumpul dalam sebuah big data.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Ade Afriadi mengatakan selama ini pihaknya tidak memiliki data valid mengenai warga yang bekerja di luar negeri. Sehingga, menurut dia, dibutuhkan sistem navigasi dalam penempatan tenaga kerja.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ade Afriadi dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) ke # 44 yang membahas masalah kondisi umum ketenagakerjaan Jawa Barat di lobby museum Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (4/10/2019).Selain Kadisnakertrans hadir juga sebagai narasumber,Hermasari Dharmabumi dari Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) dan aktivis buruh Ajat Sudrajat dari SPI.
Lebih lanjut Ade,"Kita sulitnya perjalanan migran ini bukan setahun dua tahun, ternyata 15 - 20 tahun lalu. Kita tidak punya data siapa yang diberangkatkan, perusahaan mana, user-nya di mana, karena belajar dari tidak adanya data itu, hadirlah sebuah sistem navigasi ini,jelas pria pehobi touring motor ini.
Menurutnya, saat ini perusahaan tidak boleh lagi melakukan perekrutan langsung kepada calon tenaga kerja. Nantinya, Ade menjelaskan, sistem perekrutan tenaga kerja dilakukan secara digital seperti perekaman e-KTP.
"Jadi semua digital, akan masuk sistem. Perusahaan penempatan user melihat di sistem nanti data bersangkutan, nantinya sistem itu jadi proses rekrutmen," ujarnya.
Ade menuturkan pelayanan Jabar Migrant Service Center nanti dimulai dari prarekrutmen seperti penelusuran minat dan bakat, sosialisasi, perekrutan hingga penempatan di negara tujuan. Tentunya garansi perlindungan juga diberikan.
"Sampai selesai kontrak kembali lagi ke Indonesia juga jadi sistem navigasi kami. Intinya kita memberikan perlindungan kepada WNI yang akan jadi pekerja migran," ucapnya
Ditambahkannya persoalan banyaknya tenaga kerja ilegal ini karena penyalahgunaan visa. Mereka memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja di luar negeri.
"Jadi kalau mau melarang mereka tidak berangkat tidak bisa karena punya paspor dan visa kunjungan, walaupun kenyataan datang ke sana kerja. Hadirnya sistem ini, kita lakukan mulai dari preventif," pungkas Ade.(Red/Ari)