SUMEDANG,LENTERAJABAR.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tindaklanjuti aspirasi dari Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Sumedang, terkait kondisi Kawasan Gunung Geulis, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan serta Anggota Komisi IV DPRD Jabar.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan serta Anggota Komisi IV DPRD Jabar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dari hasil pertemuan pihak perusahan dengan masyarakat dihasilkan beberapa catatan. Salah satunya rencana penataan lingkungan dengan melakukan penanaman ribuan pohon di sekitar wilayah Gunung Geulis.
Pihaknya pun mengapresiasi, atas upaya yang telah ditempuh oleh unsur masyarakat di sekitar wilayah Gunung Geulis dalam upaya penataan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem alam di wilayah tersebut.
Ineu berharap, beberapa rencana penataan lingkungan di sekitar wilayah Gunung Geulis dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa harapan masyarakat. Salah satunya terkait ancaman bahaya bencana alam, yang saat ini dikhawatirkan masyarakat.
Lebih lanjut Ineu menjelaskan, dibutuhkan tata kelola yang tepat agar potensi-potensi alam di Jawa Barat dapat dimanfaatkan dan hasilnya secara nyata dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Ineu, ketika rencana penataan lingkungan di Gunung Geulis berhasil dilakukan maka hal tersebut akan menjadi percontohan bagi penataan lingkungan di daerah lain.
Selanjutnya Ineu menyebut, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan mitra terkait guna mengevaluasi terkait sistem perizinan. Menurutnya, saat ini sistem perizinan harus memiliki standar yang jelas. Jangan sampai pemberian perizinan penambangan di wilayah Jawa Barat menimbulkan masalah yang dapat merugikan masyarakat.
Ditambahkannya hal tersebut perlu dilakukan agar solusi dari permasalahan yang kerap terjadi pasca kegiatan penambangan dampaknya dapat segera ditanggulangi, dan tidak mengakibatkan permasalahan yang meluas terhadap kondisi lingkungan di Jawa Barat.
“Bila masih ada yang tidak sesuai harus dilakukan punishment (hukuman), yang disesuaikan dengan aturan yang secara normatif dilakukan pada usaha-usaha tambang seperti ini,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Ari/Rel)