BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Kalangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jawa Barat mempertanyakan keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Salah satunya dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menjadi pengusung paling awal Ridwan Kamil maju sebagai Gubernur Jawa Barat, untuk menggunakan hak DPRD melakukan Interpelasi kepada Gubernur.
Ketua Fraksi Nasdem Tia Fitriani mengatakan, keberadaan TAP yang dikabarkan bermanuver memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya dengar, makanya harus dijelaskan. Kami tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, tentu saja kami bertanya,” ujar Tia, di DPRD Jabar, jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung ,Selasa (15/10/2019).
Anggota DPRD Jabar dari dapil Kabupaten Bandung ini menilai, progres Pemprov Jabar di masa kepemimpinan Ridwan Kamil menciptakan sekat yang memperuncing masalah. TAP yang menurutnya dibuat tanpa ada konsultasi dengan DPRD, makin memunculkan persoalan.
“TAP ini kan tidak ada obrolan dengan kita sejak awal. Harusnya dari kita juga, unsur-unsurnya dari kita. Ternyata TAP ini ada tiga bagan, semakin liar lah,” ujarnya.
Ditamabahkannya kondusifitas gubernur dengan DPRD seperti suami istri yang kurang komunikasi. Kehadiran TAP yang dinilai seenaknya bertindak menciptakan kegaduhan, sudah seharusnya dibahas bersama.
Tia menilai soal interpelasi itu memang hak DPRD. Sebetulnya sebagai pengusung, kalau memang itu sudah seharusnya, kami menawarkan dulu komunikasi dua arah langsung dengan gubernur. Karena memang NasDem sebagai pengusung yang pertama totalitas memenangkan beliau,pungkasnya.(Ari/Rel)
Salah satunya dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menjadi pengusung paling awal Ridwan Kamil maju sebagai Gubernur Jawa Barat, untuk menggunakan hak DPRD melakukan Interpelasi kepada Gubernur.
Ketua Fraksi Nasdem Tia Fitriani mengatakan, keberadaan TAP yang dikabarkan bermanuver memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya dengar, makanya harus dijelaskan. Kami tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, tentu saja kami bertanya,” ujar Tia, di DPRD Jabar, jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung ,Selasa (15/10/2019).
Anggota DPRD Jabar dari dapil Kabupaten Bandung ini menilai, progres Pemprov Jabar di masa kepemimpinan Ridwan Kamil menciptakan sekat yang memperuncing masalah. TAP yang menurutnya dibuat tanpa ada konsultasi dengan DPRD, makin memunculkan persoalan.
“TAP ini kan tidak ada obrolan dengan kita sejak awal. Harusnya dari kita juga, unsur-unsurnya dari kita. Ternyata TAP ini ada tiga bagan, semakin liar lah,” ujarnya.
Ditamabahkannya kondusifitas gubernur dengan DPRD seperti suami istri yang kurang komunikasi. Kehadiran TAP yang dinilai seenaknya bertindak menciptakan kegaduhan, sudah seharusnya dibahas bersama.
Tia menilai soal interpelasi itu memang hak DPRD. Sebetulnya sebagai pengusung, kalau memang itu sudah seharusnya, kami menawarkan dulu komunikasi dua arah langsung dengan gubernur. Karena memang NasDem sebagai pengusung yang pertama totalitas memenangkan beliau,pungkasnya.(Ari/Rel)