Notification

×

Iklan

Iklan

Barang Rampasan Hasil Tindakan Kriminal Di Musnakan Kejari Bandung

Rabu, 06 November 2019 | 13:09 WIB Last Updated 2019-11-06T06:09:02Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--Kejaksaan Negeri Bandung memusnahkan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum dan pidana khusus yang susah mempunyai kekuatan hukum tetap. Salah satu barang yang dimusnahkan yaitu narkoba jenis sabu dengan berat 2.661 gram atau senilai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Pelaksanaan pemusnahan barang rampasan digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).

Acara dipimpin Kepala Kejari Bandung, Nurizal Nurdin dan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan serta unsur muspida lainnya.

Lebi lanjut dikatakan Nurizal, barang yang dimusnahkan ini merupakan rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, baik dari pidana umm maupun pidana khusus," jelasnya.

Pemusnahan barang rampasan dilakukan lewat tiga cara berbeda. Sejumlah di antaranya dimusnahkan dengan cara diblender, ada yang dilindas dengan menggunakan stoomwall dan dibakar.

Berdasarkan informasi yang didapa, barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum sebanyak 678 perkara. Terdiri atas 16,8 kg ganja, 2 ribu gram lebih tembakau gorila, 17,6 gram kokain serta 2.661 gram sabu. Tak cuma itu, juga turut dimusnahkan sebanyak 5.156 tablet psikotropika berbagai merk, seperti ekstasi, dumolid, xanax dan lainnya.

Selain narkotika, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti dari perkara perjudian berupa ponsel dan alat rekapan. Kemudian ada juga barang bukti perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa jamu, kosmetik, obat-obatan ilegal, mi dan makanan. 

Serta  memusnahkan ratusan senjata tajam, senjata api, STNK palsu, serta ratusan botol minuman keras.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap, pemusnahan menjadi bagian dari upaya mencegah Kota Bandung sebagai kota tujuan peredaran narkoba, pungkasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update