Notification

×

Iklan

Iklan

BP Perda DPRD Jabar Konsultasi Ke Dirjen PHD

Selasa, 26 November 2019 | 10:41 WIB Last Updated 2019-11-29T03:41:17Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat,melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kunker ini ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Dirjen PHD), BP Perda menkonsultasikan 13 usulan Raperda di Provinsi Jawa Barat, di ruang rapat Dirjen PHD Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7,DKI Jakarta, Senin (25/11/2019).Selanjutnya, hasil konsultasi tersebut  akan dituangkan pada Propemperda.

Ketua BP Perda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan beberapa point yang dikonsultasikan ialah, peluncuran Raperda serta perubahan Raperda,tutur legislator dari partai Demokrat ini. 

Menurut poliisi senior partai berlambang bintang mercy ini,Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah memberi masukan dan saran kepada BP Perda DPRD Jabar untuk memprioritaskan membuat Perda yang dinilai memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat,kata Achdar. 


Lebih lanjut dikatakannya seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).Dirjen PHD juga memberi masukan untuk kewenangan BP Perda dalam membuat raperda agar dimaksimalkan.

Dari hasil kunjungan ini dikatakan Achdar Sudrajat,pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri tersebut untuk diaplikasikan kedalam BP Perda.

Achdar menambahkan dari ke 13 usulan Raperda yang dianggap menjadi prioritas ialah Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren.

“Khusus untuk Raperda RP3KP Achdar mengatakan Raperda ini memiliki peranan penting bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” pungkas Achdar wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Bekasi ini.(Rel/Rie)

×
Berita Terbaru Update