BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan sejumlah temuan terkait proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu soal perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
"Revitalisasi Kalimalang ini harus sesuai dengan KUA PPAS dan kami akan melihat dokumen KUA PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak," terang Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Imam Budi Hanono, di Bandung, Rabu (6/11/2019).
Imam menambahkan, Komisi IV DPRD Jabar juga menyoroti progres proyek tersebut yang baru berjalan 12 persen. Padahal, batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi. Menurut Imam, Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.
Dia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama, proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang Kampung Melayu).
Hambatan yang kedua terkait dengan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.
"Hal-hal tersebut yang menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, untuk tindak lanjut ke depannya," ungkapnya.
Oleh karena itu, DPRD Jabar melalui Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020 apakah proyek tersebut akan tetap diberi anggaran atau ditunda. Pasalnya, berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting Iainnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menambahkan, proyek Revitalisasi Kalimalang merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat. Namun, persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Jabar dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD-nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan. Hal itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp 4,75 miliar serta berbenturan dengan proyek Jalan Tol Becakayu.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Jabar, kata Daddy, akan mencermati serta mengawasi anggaran anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang di dalamnya ada dana untuk proyek Revitalisasi Kalimalang.(Ari/Red)