BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi memastikan wilayahnya aman dari temuan desa fiktif penerima dana desa.
Lebih lanjut dikatakannya untuk desa di Jabar yang menerima dana yaitu 5.312 desa. Itu sesuai dengan jumlah desa di Jabar. Memang sebelumnya ada enam desa yang hilang di Sumedang karena adanya penggenangan Waduk Jatigede tapi itu sudah dihapus sebelum adanya Undang-undang desa yang terbit pada 2014 lalu.ujar Dedi Selasa (12/11/2019).
Selain itu juga ada beberapa pemekaran desa yang terakhir dilakukan pada 2010 dan 2012 sehingga jumlahnya 5.312 desa sampai saat ini. Dedi mengatakan, dana desa di Jabar sudah digelontorkan sejak 2015 lalu. Menurut dia, dalam setiap tahun jumlah dana desa dari pemerintah pusat berbeda-beda tergantung dari usulan pemerintah desa melalui musyarawah desa (musdes), kemudian dalam rencana kerja desa dan APBD desa.
Adapun untuk 2019 ini, dia mengaku, Jabar mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 5,7 triliun untuk 5.312 desa. Di mana setiap desa mendapatkan besaran dana yang berbeda mulai dari Rp 600 miliar hingga Rp 1 miliar lebih.
Perbedaan tersebut lantaran disesuaikan dengan jumlah penduduk desa dan kondisi desa, seperti kemiskinan di desa tersebut.Tahun ini penyerapannya sudah berjalan, sudah tahap ketiga yang dicairkan. Realisasinya baru Rp 4,03 triliun atau baru 70,58 persen,jelasnya.
Dana dari pusat ditransfer ke kas daerah pemerintah kabupaten kemudian disalurkan ke rekening desa. Dana desa tidak sama sekali singgah di kas daerah pemerintah provinsi Jabar.Kebanyakan dana desa digunakan untuk pembangunan infrastuktur seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, BUMdes, dan MCK.
Ditambahkanya untuk anggaran dana desa 2020, saat ini masih dibahas dipusat melalui di kemendagri, kemenkeu dan kemendes,tuturnya seraya mengatakan, Pemprov Jabar pun mengucurkan bantuan keuangan dari APBF dalam setiap tahun kepada desa. Tahun ini tiap desa mendapatkan Rp 127.800.000, tahun 2020 akan dinaikan menjadi Rp 130 juta untuk seluruh desa di Jabar.
"Untuk 2019 sampai dengan saat ini bantuan keuangan dari pemprov tinggal beberapa desa kurang lebih 28 desa belum terserap karena kemarin ada kendala posisi pilkades serentak,"ucap dia.
Selain itu, untuk 2020, pihaknya pun mengusulkan kriteria capaian kinerja sebagai penentu indikator besaran dana desa. Hal itu untuk memicu desa mempertahankan kinerja mereka karena masih ada anggapan jika desa tersebut alami kemajuan maka dana desa yang turun akan lebih sedikit.
Secara psikologi jadi males jadi desa mandiri. Makanya kami ke pusat bagaimana indikator capaian prestasi kerja, tidak mengurangi nilai dana desa.Di luar dana desa maupun bantuan keuangan, pihaknya pun tahun depan mengusulkan bantuan untuk desa perbatasan guna perbaikan infrastruktur. (Rie/Rel)