SUBANG,LENTERAJABAR.COM,- Kegiatan reses 1 tahun sidang 2019-2020 . DPRD Provinsi Jabar melakukan masa reses setelah pelantikan anggota DPRD Jawa Barat telah dimulai.
Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses pertama ini dimulai sejak Senin (2/12/2019) hingga Rabu (11/12/2019).
Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses pertama ini dimulai sejak Senin (2/12/2019) hingga Rabu (11/12/2019).
Anggota DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari dari PDIP melakukan kegiatan reses bertempat di halaman Kantor Desa Sumbersari Kec.Pagaden Kab.Subang Rabu(4/12/2019).
Ineu mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa barat.
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), terutama untuk Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang, asal Dapil saya,” ungkapnya.
Dalam dialognya dengan masyarakat Ineu Purwadewi mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait bantuan Posyandu dan Rutilahu yang belum juga cair serta CSR
” Tadi juga ada masukan dari kader Posyandu terkait bantuan, juga terkait bantuan rutilahu di desa Sumbersari yang hingga saat ini belum juga cair” katanya
Ine juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.
Ineu mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa barat.
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), terutama untuk Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang, asal Dapil saya,” ungkapnya.
Dalam dialognya dengan masyarakat Ineu Purwadewi mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait bantuan Posyandu dan Rutilahu yang belum juga cair serta CSR
” Tadi juga ada masukan dari kader Posyandu terkait bantuan, juga terkait bantuan rutilahu di desa Sumbersari yang hingga saat ini belum juga cair” katanya
Ine juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan” Pungkasnya
Usai melaksanakan reses di Desa Sumbersari Kec.Pagaden, Anggota DPRD Jabar dari PDIP tersebut melanjutkan resesnya di kecamatan Segalaherang.(Rie/Red)
Usai melaksanakan reses di Desa Sumbersari Kec.Pagaden, Anggota DPRD Jabar dari PDIP tersebut melanjutkan resesnya di kecamatan Segalaherang.(Rie/Red)