Notification

×

Iklan

Iklan

Jokowi Lantik 9 Orang Dewan Pertimbangan Presiden

Jumat, 13 Desember 2019 | 17:18 WIB Last Updated 2019-12-13T10:18:20Z
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Eks Menko Polhukam Wiranto duduk sebagai ketua merangkap anggota.

Disamping Wiranto, Dato Sri Tahir bos Mayapada Group dan Putri Kuswisnu Wardani bos Mustika Ratu, enam nama lain yang menduduki jajaran Wantimpres yakni mantan Gubernur Jatim Soekarwo, pengusaha Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Agung Laksono, dan Habib Lutfi. Mereka dilantik di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Pelantikan itu tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Surat itu ditetapkan oleh Presiden tertanggal pada 12 Desember 2019.Sembilan anggota Wantimpres itu telah diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi.

Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Sejumlah pejabat yang turut menghadiri acara pelantikan itu antara lain Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, sejumlah menteri, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakil Kepala Staf AD Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman, serta Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.(Rel/Red)
×
Berita Terbaru Update