JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Berdasarkan catatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2019 pengaduan masyarakat mengalami penurunan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan,berdasarkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap Polri pada 2019 turun sebanyak 15,8 persen dibandingkan dengan 2018.
Menurut mantan Kabareskrim ini pada 2018, total pengaduan masyarakat berdasarkan surat masuk berjumlah 1.440 yang terdiri atas 495 objek pengaduan tidak berkadar pengawasan dan 975 berkadar pengawasan,ungkapnya Jenderal Idham di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Lebih lanjut dikatakannya sementara pada 2019, total pengaduan masyarakat berdasarkan surat masuk berjumlah 1.212 pengaduan dengan komposisi 318 tidak berkadar pengawasan dan 893 berkadar pengawasan.
Kapolri menyampaikan dari 893 pengaduan masyarakat berkadar pengawasan pada 2019, permasalahan penyidikan tindak pidana menempati jumlah tertinggi yaitu 776 pengaduan atau 86 persen, penyalahgunaan wewenang sebesar 30 pengaduan, pungli/korupsi (11 pengaduan), dan masalah tanah/rumah (12 pengaduan).
Sementara itu dari sisi pelanggaran, Kapolri Idham menyampaikan, secara umum hampir seluruh pelanggaran personel Polri pada 2019 turun dibandingkan dengan 2018.
Jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2019 turun 10,92 persen dibandingkan tahun 2018, sedangkan jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) turun 21,5 persen dan pelanggaran pidana turun 39,48 persen.
Selain itu, pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen, sedangkan pelanggaran disiplin terbesar terkait menurunkan kehormatan dan martabat negara turun 37,55 persen dibandingkan tahun 2018.(Rel/Red)