BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan nilai yang universal dan telah dimuat dalam Konstitusi Republik Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 maupun dalam batang tubuhnya, serta dipertegas dalam Amandemen UUD 1945.
Memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember untuk tahun ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tapi perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
Sehingga, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) serta mampu memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas.
Diakui Emil --sapaan Ridwan Kamil, HAM di Tanah Air memang masih menghadapi berbagai persoalan. Namun, pemerintah pusat maupun daerah terus bersinergi menyelesaikan masalah HAM.
"Saya harap, seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah mempercepat upaya penyelesaian permasalah-permasalahan HAM tersebut secara baik," ucap Emil dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/19).
Di Jabar sendiri, lanjut Emil, isu HAM menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan Sadar Hukum (Darkum) bagi desa/kelurahan di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Saat ini pun, Jabar sudah memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum --jumlah terbanyak di Indonesia. Deklarasi Sadar Hukum di Jabar juga telah menjangkau tingkat institusi pendidikan setara SMA, SMK, dan MA.
"Saya berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM, pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat," kata Emil.
"Semoga Peringatan HAM ke-71 Tahun 2019 ini dijadikan momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran mengenai hak asasi manusia," tutup Emil.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD sementara itu berujar, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata.
Apalagi, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.
Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti betapa Indonesia mengalami kemajuan soal HAM.
"Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas," ucap Mahfud MD.
"Untuk masalah ekosob, sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya," imbuhnya.
Mahfud MD pun meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. "Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan dalam hukum," ujarnya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada pertengahan 2019 ini Kemenkumham bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi kelima.
Ranham ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai peduli terhadap HAM.
"Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga, masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik bagi penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan dan penegakan HAM," ucap Yasonna.
Berikut Pemerintah Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI:
- Gubernur Jawa Barat
- Gubernur Bangka Belitung
- Gubernur DKI Jakarta
- Gubernur Kepulauan Riau
- Gubernur DI Yogyakarta
- Gubernur Sumatera Barat
- Gubernur Sumatera Utara
- Gubernur Riau
- Gubernur Jambi
- Gubernur Sumatera Selatan
- Gubernur Bengkulu
- Gubernur Jawa Tengah
- Gubernur Jawa Timur
- Gubernur Banten
- Gubernur Bali
- Gubernur Kalimantan Tengah
- Gubernur Kalimantan Selatan
- Gubernur Kalimantan Timur
- Gubernur Sulawesi Tenggara
- Gubernur Sulawesi Barat
- Gubernur Sulawesi Utara
- Gubernur Sulawesi Selatan.(Rel/Rie)
Memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember untuk tahun ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tapi perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
Sehingga, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) serta mampu memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas.
Diakui Emil --sapaan Ridwan Kamil, HAM di Tanah Air memang masih menghadapi berbagai persoalan. Namun, pemerintah pusat maupun daerah terus bersinergi menyelesaikan masalah HAM.
"Saya harap, seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah mempercepat upaya penyelesaian permasalah-permasalahan HAM tersebut secara baik," ucap Emil dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/19).
Di Jabar sendiri, lanjut Emil, isu HAM menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan Sadar Hukum (Darkum) bagi desa/kelurahan di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Saat ini pun, Jabar sudah memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum --jumlah terbanyak di Indonesia. Deklarasi Sadar Hukum di Jabar juga telah menjangkau tingkat institusi pendidikan setara SMA, SMK, dan MA.
"Saya berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM, pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat," kata Emil.
"Semoga Peringatan HAM ke-71 Tahun 2019 ini dijadikan momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran mengenai hak asasi manusia," tutup Emil.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD sementara itu berujar, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata.
Apalagi, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.
Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti betapa Indonesia mengalami kemajuan soal HAM.
"Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas," ucap Mahfud MD.
"Untuk masalah ekosob, sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya," imbuhnya.
Mahfud MD pun meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. "Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan dalam hukum," ujarnya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada pertengahan 2019 ini Kemenkumham bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi kelima.
Ranham ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai peduli terhadap HAM.
"Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga, masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik bagi penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan dan penegakan HAM," ucap Yasonna.
Berikut Pemerintah Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI:
- Gubernur Jawa Barat
- Gubernur Bangka Belitung
- Gubernur DKI Jakarta
- Gubernur Kepulauan Riau
- Gubernur DI Yogyakarta
- Gubernur Sumatera Barat
- Gubernur Sumatera Utara
- Gubernur Riau
- Gubernur Jambi
- Gubernur Sumatera Selatan
- Gubernur Bengkulu
- Gubernur Jawa Tengah
- Gubernur Jawa Timur
- Gubernur Banten
- Gubernur Bali
- Gubernur Kalimantan Tengah
- Gubernur Kalimantan Selatan
- Gubernur Kalimantan Timur
- Gubernur Sulawesi Tenggara
- Gubernur Sulawesi Barat
- Gubernur Sulawesi Utara
- Gubernur Sulawesi Selatan.(Rel/Rie)