Notification

×

Iklan

Iklan

Politisi PKS Sorot RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) India Diskriminatif

Minggu, 15 Desember 2019 | 15:31 WIB Last Updated 2019-12-15T08:31:54Z
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM - RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India baru saja disahkan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengecam pengesahan UU yang dinilai mengandung unsur diskriminasi terhadap umat Islam.

"Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia.

Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh pemerintah India harus jadi perhatian pemerintah Indonesia," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, yang di terima media Minggu (15/12/2019).

Karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yang dinilai diskriminatif ini. Dia mendesak pemerintah melakukan protes kepada India atas UU ini.

"Isu ini sangat sensitif. Pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horizontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif," pungkas politisi partai berlambang bulan sabit kembar  ini.(Rel/Red)
×
Berita Terbaru Update