Notification

×

Iklan

Iklan

Priangan Weekend Market: UKM Diminta Daftarkan Hak Paten Produknya

Sabtu, 07 Desember 2019 | 22:38 WIB Last Updated 2019-12-07T15:38:51Z

TASIKMALAYA,LENTERAJABAR.COM,- Hak paten merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi hasil karya produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tindakan plagiarisme.

Untuk itu, Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Lina Marlina Ruzhan mengimbau para pelaku UKM untuk mulai memperhatikan hak paten produknya.

Lina mengatakan, belum masifnya pendaftaran hak paten dari UKM Jabar dipicu karena sulitnya proses mendapatkan hak paten produk. Namun demikian, Lina menegaskan pihaknya siap membantu pelaku UKM dalam mendaftarkan hak paten.

"Saya menjawab keluhan para UMM, mereka banyak yang curhat ke saya katanya kalau bikin hak paten itu sulit. Memang, karena untuk melihat produk sejenis di seluruh Indonesia itu sulit sekali," ujar Lina usai membuka Priangan Weekend Market @Kota Tasikmalaya di Mall Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/12/19).

"Tentunya Pemda Provinsi Jabar melalui Dekranasda dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) sudah banyak membantu dan akan terus mendorong UKM mendaftarkan hak paten. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota," tambahnya.

Kegiatan Priangan Weekend Market di Kota Tasikmalaya sendiri digelar selama dua hari mulai tanggal 7 hingga 8 Desember 2019. Sebanyak 20 pelaku UKM unggulan dari enam kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur memamerkan produk unggulannya pada acara ini.

Selain pameran produk, pada Priangan Weekend Market juga digelar fashion show, music performance, talkshow, dan workshop dari Dekranasda Jabar.(Red/Rie)
×
Berita Terbaru Update