SUBANG,LENTERAJABAR.COM,-120 orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah melaksanakan kegiatan Reses I tahun sidang 2019-2020, yang dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 11 Desember 2019 di daerah pemilihan masing-masing.
Termasuk juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mendengarkan langsung aspirasi masyarakat masyarakat Desa Cikujang, Kabupaten Subang, mengenai sejumlah hal.
Aspirasi tersebut mengenai bidang pertanian. Masyarakat ingin menginginkan alat penunjang pertanian seperti traktor. Dari delapan kelompok tani yang sudah mendapatkan traktor, baru empat yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Karena itu, pihaknya berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah pemilihannya. "Dari saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat cikujang," ujar Taufik saat sesi tanya jawab dengan masyarakat Desa Cikujang, Senin (9/12/2019).
Selain itu, masyarakat mengeluhkan soal perbaikan jalan lingkungan, pengadaan air bersih, pengeras suara untuk sarana ibadah, pengadaan Posyandu, dan tanaman keras untuk reboisasi di wilayah pegunungan.
"Termasuk juga sarana pendidikan Taman Kanak-kanak untuk kepentingan pendidikan masyarakat di sini," katanya, seperti dalam rilis yang diterima media.
Pengadaan lapang yang terkendala dengan perijinan, kata dia, akan dikomunikasikan langsung dengan pengelola lahan yakni PTPN dan BPN Kabupaten Subang.
"Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi warga Cikujang," ucapnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu pun berjanji mengunjungi desa ini secara khusus dan bertemu langsung dengan warga Cikujang.
Kepala Desa Cikujang Rodiah berharap aspirasi yang disampaikan terakomodasi dengan baik. Jika keluhan warga Desa Cikujang direspons, hal tersebut akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial.
Rodiah pun menanyakan soal penyampaian aspirasi langsung ke gedung dewan, "Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan? karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan.”pungkasnya.(Rel/Rei)