BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Kegiatan reses bagi anggota legislatif merupakan kewajiban untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya daerah pemilihan masing- masing,seluruh Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat saat ini tengah turun ke daerah pemilihan masing-masing.
H. Arif Hamid Rahman,anggota DPRD Jabar melaksanakan kegiatan Reses I tahun Sidang 2019-2020.Politisi partai berlambang burung garuda ini melaksanakan reses di Lapangan RW 04 Kelurahan Situsaeur Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung.Rabu (4/12/2019)
Pada kesempatan itu, Arif yang merupakan anggota Komisi I tersebut selain memaparkan tugas dan fuksi pokok anggota legislatif juga menjelaskan kegiatan reses yang menjadi kewajiban dalam menjaring dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Menurut legislator partai Gerindra ini,reses bagi anggota legislatif adalah media penting dalam membangun komunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Sebab, itu apa yang menjadi aspirasi dan keluhan akan mendapat perhatian,tutur wakil rakyat daerah pemilihan kota Bandung-Cimahi yang akrab disapa Pak Haji ini.
Acara reses, selain dihadiri Lurah Situsaeur, H. Deni Setiabudi, Ketua PAC Gerindra Bojongloa Kidul, Mumuh Muharam tampak hadir pula Bhabinkamtibmas, Ketua RW 8 Tantan, Ketua RW 5 serta para pemuda pemudi Karangtaruna Situsaeur.
"Apa yang menjadi aspirasi dan disampaikan warga akan kami cek dan perhatikan. Begitu pula akan kami juga dorong agar mendapat perhatian serius," tegasnya dihadapan masyarakat yang tampak antusias mengikuti acara tersebut.
Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, legislator yang terpilih dari Dapil 1 Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menegaskan akan menampung, memilah persoalan hingga mendorongnya agar mendapatkan solusi atau program kedaerahan. Selain pula aspirasi yang berkembang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna dan disampaikan kepada Gubernur sehingga kedepannya bisa masuk dalam program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu menanggapi aspirasi dari warga terkait permohonan diadakannya bantuan lembaga hukum (LBH) bagi warga tidak mampu. Sebab, tidak sedikit warga yang terbelit kasus hukum namun tidak bisa didampingi pengacara atau kuasa hukum dikarenakan tidak memiliki biaya.
"Sebenarnya untuk LBH di Pemprov Jabar itu ada, namun yang kita tahu memangi anggarannya kecil. LBH tersebut hanya menangani hingga 5.800 kasus atau orang. Sedang dalam tiap menyelesaikan proses hukum anggarannya berkisar Rp.13 juta perkasus. Ini memang masih sangat kecil, mungkin hal itu kembali pada ketersediaan anggaran yang ada di propinsi," papar politisi muda yang sempat menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung.
Adapun Ketua RW 5, Dadan Sutardan mengharapkan adanya penanganan titik banjir yang berlokasi di wilayah Citarip Barat serta Citarip Timur, leuwi panjang juga di area Cibaduyut Kidul. Sebab diakuinya, permohonan penanganan banjir sudah lama disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung namun hingga kini belum terealisasi. Sementara, sambungnya hingga kini warga sudah acapkali merasa terganggu dan merasa cemas bila sudah datang musim penghujan seperti sekarang ini.
Untuk persoalan banjir, Arif akan segera koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
"Banjir kaitan BBWS. Ada regulasi yang harus dilalui tahapan, maupun dikoordinasikan dengan rekan-rekan di Kota Bandung. Dan tentu saja menyampaikan dan mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat," tuturnya.
Adapun, tegasnya, bila ada pihak rumah sakit yang tidak melayani secara baik kepada pasien atau warga maka hal itu bisa dilaporkan.
Menyinggung pelayanan pembuatan KTP akibat stok blanko terbatas dari Disdukcapil serta anggaran pelayanan di tingkat RW. Pihaknya akan menyampaikan permasalahan itu agar menjadi perhatian pihak propinsi agar memberi kuota blanko lebih.
"RW merupakan ujung tombak dalam urusan penanganan kompleksitas persoalan di masyarakat tetapi dengan kinerjanya RW masih mendapat anggaran yang sejauh ini relatif tak seimbang," pungkasnya.(Rie/Red)