BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menjenguk anggota Satpol PP Kota Bandung yang terluka saat pengamanan aset di RW 11 Tamansari.
Selain memberikan kadeudeuh, Oded pun meminta anggota Satpol PP ini untuk diperiksa ke rumah sakit karena ada di antara mereka yang mengalami luka dalam.
Pada pengaman aset yang sempat ricuh itu, delapan anggota Satpol PP terluka akibat lemparan batu. Empat di antaranya merupakan anggota Linmas dan empat lainnya anggota Trantribum Satpol PP.
Luka yang diderita mereka beragam, ada yang patah hidung, sebok di bagian kepala belakang, terluka di telapak kanan dan juga luka di bagian dada akibat dorongan.
Usai menjenguk mereka di rumah salah satu rumah anggota di Jalan Cigadung Raya Barat No 56 RT 7 RW 2 Kelurahan Cigadung Kecamatan Cibeunying Kaler, Oded mengaku prihatin atas insiden yang terjadi pada program penataan penyediaan rumaj layak huni bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di Tamansari.
"Hari ini saya menjenguk, ada 8 anggota Satpol PP yang kena dampak penerriban itu. Satu orang lagi anggota dari kepolisian, Pak Deni. Sudah saya telpon dan hari ini Pak Deni sudah bekerja lagi," ungkapnya.
Atasa nama pribadi dan kedinasan, Oded pun mengucapkan terima kasih pada anggota Satpol PP dan kepolisian yang sudah menjalankan tugasnya, terutama pada saat penertiban."Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan dan kesembuhan, sehingga bisa kembali kerja," harapnya.
Oded pun memberikan kadeudeuh dan juga bantuan medis pada anggota Satpol PP yang terluka.
Disinggung soal asuransi untuk anggota Satpol PP, Oded mengaku akan mengkajinya.
"Nanti kita kaji lagi, jika memang memungkinkan pasti kita usahakan," ujarnya.
Terkait pengusutan aksi pelemparan yang mengakibatkan luka petugas, oded mengatakan, sudah ditangani polisi.
"Bukan enggak melaporkan, tapi sudah ada 25 orang yang diperiksa, sudah ditangani pihak kepolisian, biarkan itu berjalan saja," ungkapnya.
"Hampir semua oknum bukan warga Tamansari, makanya saya imbau semua warga mari kita jaga Bandung, jangan sampai ada provokator dari luar," harapnya.
Sementara itu, mengenai kontraktor rumah deret Tamansari yang masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jsa Pemerintah (LKPP), Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan PT Sartonia Agung saat itu ikut lelang sebelum dibacklist. Perusahaan tersebut dinyatakan menang tender oleh LKPP pada 2017.
"Dalam konteks tanggung jawab harus dituntaskan dulu (kewajibannya, red). Saat mereka ditetapkan sebagai pemenang lelang, belum dibacklist. Di aturan LKPP kan jelas kalimatnya pemenang lelang diharuskan untuk menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab mereka," ungkapnya.
Kalau pun saat ini dibacklist, maka itu akan jadi catatan Pemkot Bandung ke depan.
"Nanti perusahaan itu enggak bisa ikut serta lagi dalam lelang. Sekarang dia harus tanggung jawab dulu, dan kita nanti akan lakukan pengawasan," ujar Ema.(Rel/Rie)