Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar Ade Eddy Adhyaksa di Graha Pos Kota Bandung, Jumat (17/1/20). (Foto: Aldien/Humas Jabar) |
Adapun Kepala Kajati Jabar kini dijabat Ade Eddy Adhyaksa. Sementara Kajati Jabar sebelumnya, Raja Nafrizal, ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan masyarakat pun berterima kasih atas dedikasi Raja Nafrizal selama 1 tahun 10 bulan memimpin Kajati Jabar.
“Selamat bertugas, Pak Nafrizal sebagai Sesjampidsus di Kejaksaan Agung. Saya doakan Bapak selalu Allah jaga dalam tugas-tugasnya dan selalu ingat Jawa Barat untuk membimbing kami dalam perjalanan membangun bangsa ini melalui Jawa Barat,” ucap Emil.
“Dan selamat bertugas kepada Kajati Jabar yang baru, Pak Ade Adhyaksa beserta ibu. Insyaallah Jawa Barat ini menyenangkan, lebih banyak berita positifnya ketimbang negatifnya. Lebih banyak prestasinya ketimbang hal-hal yang kurangnya,” tambahnya.
Emil pun berharap di bawah kepemimpinan Ade Adhyaksa, lahir inovasi-inovasi baru di Kajati Jabar dalam hal pengawasan pembangunan di provinsi dengan penduduk hampir 50 juta orang ini.
Namun, Emil meminta bahwa pengawasan kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan di awal proses bukan di akhir pelaksanaan pembangunan.
“Buat inovasi baru, lindungi kami di awal pembangunan. Karena sebelumnya kami dicegat di akhir proses pembangunan dengan tafsir-tafsir hukum yang membuat kami gelisah dan takut. Dan pada akhirnya tidak mau membelanjakan uang pembangunan,” tutur Emil.
“Akhirnya daya serap pembangunan (kurang), itu alasan dulu lahirnya TP4D. Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya inovasi dari Pak Kajati yang baru kami akan mendapatkan perlindungan yang serupa dengan yang lebih baik dan sempurna,” katanya.
Sementara itu, Raja Nafrizal dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jabar yang telah membantu Kajati Jabar, terutama dalam pembangunan gedung baru Kajati Jabar yang ditargetkan selesai tahun depan.
Pasalnya menurut Raja, efektivitas penegakan hukum tergantung pada beberapa faktor, di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM), hukum itu sendiri, budaya, termasuk infrastruktur atau tempat bekerja yang nyaman.
“Jadi, bantuan pemerintah daerah terhadap kejaksaan suatu yang luar biasa. Kejaksaan dikasih fasilitas untuk bekerja dengan baik. Tentunya ini tantangan untuk kita semua,” ujar Raja.
“Saya menyampaikan pesan kepada rekan-rekan kejaksaan di Jawa Barat, begitu baiknya Pemerintah Jawa Barat kepada kita, dibantu fasilitas. Jadi, saya di pusat tidak mau lagi mendengar ada jaksa menjual beli perkara, memeras pejabat, menganiaya masyarakat, berhentilah. Stop!” tegasnya.
Kepala Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa pun berkomitmen untuk meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Raja Nafrizal. Ade yang pernah menjabat sebagai Kepala Kajati Kalimantan Selatan ini berharap bisa membawa perubahan di tubuh korps adhyaksa Jabar.
“Intinya saya ingin membawa satu perubahan yang ada, bahwa kejaksaan ini harus lebih banyak berfungsi sebagai pelayan publik, melayani publiknya dengan baik,” harap Ade.
“Dan saya minta jangan cederai publik saya. Jangan lukai perasaannya, jangan lukai perasaan keadilannya,” ujarnya mengakhiri.(Rel/Rie)