Tim UPTD Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah IV saat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan dalam mengantisipasi sebaran virus Corona yang belakangan ini menggemparkan dunia.
“Akibat merebaknya wabah virus Corona yang dimulai di Wuhan Cina ini hampir mendorong opini untuk mewaspadai tenaga kerja asing asal Cina. Padahal hal itu tidak benar,” tegas Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi M.T dalam pres release yang diterima Lenterajabar.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut Ade di Jawa Barat sendiri, saaat ini memiliki jumlah industri 40 ribu lebih dengan 2.574 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), dan jumlah TKA mencapai hingga 21.420 orang.
“Kita tidak boleh mendiskriminasi dalam antisipasi dengan mencurigai TKA asal negara sumber wabah, tetapi kita perlu antisipasi dengan sosialisasi untuk semua orang, khususnya para pekerja baik WNI dan WNA bahkan pekerja migran, yang melakukan perjalanan ke negara sumber wabah virus atau negara yang sudah pasti terpapar virus dalam kurun waktu 2 bulan ini,” terangnya.
Ade sendiri telah menginstruksikan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah IV guna melakukan kunjungan guna mengantisipasi serta mendapatkan informasi lebih jelas ke salah satu perusahaan di wilayah Kab. Bandung Barat pada Rabu, 29 Januari 2020.
Kunjungan Wasnaker sendiri berkaitan dengan informasi bahwa ketiga pekerja WNI dari perusahaan tersebut sebelumnya telah melakukan perjalanan ke China selama 3 hari pada Desember 2019 lalu.
Ditegaskan Ade, sesuai fungsi dari kunjungan Wasnaker adalah untuk memperoleh informasi dari ketiga orang pekerja tersebut. Disamping mensosialisasikan agar tetap menjaga kewaspadaan juga lakukan konsultasi dengan perusahaan dan stakeholder lainnya.
“Dan pada kunjungan tersebut, didapat informasi bahwa ketiga pekerja WNI itu sejauh ini tidak menunjukkan gejala terpapar virus corona,” tegas Ade.
Pada kesempatan kunjungan itu, lanjut Ade disosialisasikan kepada pekerja untuk tidak takut serta tetap waspada dan segera berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan, Disnakertrans KBB serta Disnakertrans Provinsi Jabar dalam hal ini UPTD Wasnaker. Dari perkembangan informasi, selanjutnya akan difasilitasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi.
Selain kunjungan antisipasi virus, para Wasnaker pun melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap manajemen PT. Kertas Padalarang ini terkait surat pengaduan PUK Serikat Pekerja Logam, Elektronik & Mesin (SP LEM-SPSI) perihal kekurangan pembayaran UMK.
Hasilnya, selain antisipasi virus, melalui Riksus tersebut diperoleh bahwa pihak perusahaan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara Bipartit dibuktikan surat pernyataan kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2020.
Ditambahkan Ade, selain itu tanggal 15 Januari 2020 telah dilakukan pembayaran kekurangan upahnya, serta pihak perusahaan akan mencatatkan Kesepakan Bersama melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Sementara Wasnaker yang melaksanakan riksus tersebut diantaranya Herlan Shalahuddin, S. Sos., Nur Kamilah, SKM, MAP., Sri Danu Wibowo, AKS., MP.S.Sp., Dian Irawati, MH. serta Sierra Tirani Juanita, ST.
“Kita tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Kita tidak boleh diskriminatif, tapi tetap antisipatif. Dan kita sosialisasikan antisipasi virus, sekaligus kita tuntaskan riksus,” pungkas alumni APDN ini.(Red/Rel)