Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Irfan Dorong Pemdaprov Lahirkan SK Bagi Pegawai Non ASN

Senin, 06 Januari 2020 | 17:17 WIB Last Updated 2020-01-07T07:21:30Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini mendorong, Pemdaprov Jabar untuk segera melahirkan Diskresi atau Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai Non ASN Provinsi Jawa Barat. 

Menurut legislator daerah penilihan kota Depok-Bekadi ini diharapkan dengan adanya SK tersebut para pegawai Non ASN di Pemdaprov Jabar dapat merasa tenang dan lebih produktif dalam bekerja, tutur mantan Ketua DPRD Jabar ini.

“Diskresi semacam SK Gubernur untuk pegawai honorer provinsi non ASN, sehingga mereka dapat bekerja tenang dan tidak perlu waswas dalam bekerja” kata politisi senior partai Demokrat ini saat  rapat paripurna  Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020 digedung dewan Jl.Diponegoro no 27 kota Bandung, Senin (6/1/2020).

Irfan menambahkan, saat ini di Pemerintah Pusat sudah melakukan diskresi semacam itu bahkan menurut Irfan mereka telah memberikan NIP.

“Ini (Provinsi) juga harus seperti itu, sekarang berapa banyak pegawai honorer non ASN di Jawa Barat. Ini merupukan hasil aspirasi dari beberapa pegawai honorer, termasuk guru”ujarnya.

Ditambahnya selain itu Irfan menyatakan, terkait hak cuti tahunan guru yang tidak diberikan karena diatur dalam Undang-undang tersendiri harus menjadi perhatian,tegasnya . Politisi partai berlambang bintang Merzy ini menilai, guru merupakan salah satu komponen penting pembentuk anak bangsa,ujarnya.

“Sekarang yang terjadi dia tidak libur ketika siswa libur. Dua hal ini akan kita dorong, yang hak cuti guru dan diskresi bagi tenaga honorer” pungkas prai berkacamata ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update