Caption: Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad saat menghadiri sosialisasi program Sembako di Swiss Bell Hotel, Jakarta, Rabu (22/1/20). |
Menurut Daud, pemerintah pusat akan menaikkan angka Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Rp. 110 ribu menjadi Rp. 150 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya.
“Saya kira apresiasi buat pemerintah pusat dengan menaikkan BPNT yang tahun lalu sebesar Rp 110 ribu per KPM per bulan menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan,” kata Daud.
Daud mengatakan, selain komoditas sembako seperti telur dan beras, pemerintah akan menambah ragam pangan, di antaranya daging ayam, ikan, dan sayuran.
“Kalau tahun lalu hanya komoditas sembakonya hanya untuk beras dan telur, sekarang ditambah lagi dengan daging ayam, ikan, kemudian sayur-sayuran,” ucapnya.
Daud berharap peningkatan angka BPNT dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. Apalagi, sasaran yang dicapai pemerintah dari penyaluran BPNT adalah menurunkan angka kemiskinan.
“Tentunya ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan daripada penerima manfaat. Mereka lebih sehat dan mudah-mudahan dengan demikian mereka bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sehingga sasaran lebih jauh daripada BPNT ini yaitu untuk menurunkan kemiskinan bisa tercapai,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Barat angka penerima atau KPM di Jawa Barat tahun ini mencapai sekitar 2,6 juta KPM dengan anggaran mencapai sekitar Rp 390miliar. Para penerima BPNT didasarkan pada kriteria tertentu.
“Di Provinsi Jawa Barat yang tercatat sekarang sekitar 2 juta 600 ribu penerima manfaat KPM. Ya tinggal kali saja 2 juta 600 ratus ribu dikali 150 ribu. Itukan (dana) dari (pemerintah) pusat,” kata Daud.
Program Sembako adalah pengembangan dari BPNT yang sudah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2019. Melalui penambahan jenis pangan yang diberikan, program Sembako juga diharapkan bisa mencegah dan menekan angka stunting, serta meningkatkan kebutuhan gizi masyarakat. (Rel/Rie)