Kepala Disperindag Jabar Moh Arifin Soendjayana saat sidak langsung ke lokasi gudang importir bawang putih milik PT Sinar Padang Sejahtera di Karawang Timur. |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat bersama Satuan Tugas Pangan Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan penimbunan bawang putih di Karawang beberapa waktu lalu. Hasilnya, ada sekitar 150 ton bawang putih tersimpan di gudang.
Kepala Disperindag Jabar Moh Arifin Soendjayana mengatakan, sidak dipimpin AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat ke gudang importir milik PT Sinar Padang Sejahtera di Karawang Timur. “Gudang importir ini informasinya memiliki stok 150 ton bawang putih, kami sidak langsung ke lokasi gudang bawang putih ada banyak, mungkin sekitar 150 ton,” tuturnya kepada media Kamis (13/2/2020).
Hasil sidak menunjukan, pihak distributor tidak menyalurkan stok bawang tersebut karena sejak november 2019. Selain itu, terdapat pengiriman bawang putih sebanyak 24 kontainer dengan isi masing-masing 30 ton. “Sehingga total 720 ton, untuk pasokan di Jawa Barat 90% atau 648 ton dan 10% atau 72 ton ke Lampung. Harusnya ini bawang sudah keluar November,” kata Arifin.
Atas temuan tersebut, kata Arifin, pihak importir yang berada di Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dipanggil pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan pekan ini. Arifin enggan memastikan apakah perusahaan tersebut melakukan dugaan indikasi penimbunan atau tidak. “Soal indikasi penimbunan kita serahkan ke Polda Jabar, ada mekanisme hukum,” ujarnya.
Dengan kondisi seperti saat ini, ia mengimbau agar pihak distributor, importir maupun pedagang tidak melakukan penimbunan komoditas bawang putih, mengingat ada konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan.
Imbauan ini diberikan karena dari hasil temuan pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Jabar indikasi penimbunan mulai tercium. “Kami imbau importir, pedagang besar tidak melakukan penimbunan bawang putih,” pungakasnya.(Rel/Red)