BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Provinsi Jawa Barat,di berikan karunia dari sang pencipta banyak memiliki sumber daya alam (SDA) berupa mineral tambang seperti logam, emas, semen. Sehingga, banyak permintaan di pasar industri tambang.
Hal ini karena Jabar punya bahan bakunya. Permintaannya ada sehingga Jabar industri tambangnya meningkatkan pesat karena ada permintaan posisi pasar," demikian hal tersebut dikatakan Tubagus Nugraha Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada wartawan di Taman Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (7/2/2020).
Dia menyebut, Dinas ESDM hanya mengurus market industri dengan tata kelola pertambangan secara baik dan sesuai dengan undang-undang, Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya saat ini,ada 514 izin yang tercatat sampai tahun 2020 yang terdiri dari 3 bagian; pertama, 352 izin pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi. Kedua, 100 yang masih dalam tahapan eksplorasi. Ketiga, 62 berstatus khusus dengan sedikit IUP operasi produksidan ada yang berjenis izin eksplorasi sumber daya mineral.
Saat di minta tanggapan terkait bekas galian tambang, Tubagus mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengembangkan lima titik kawasan bekas penambangan menjadi kawasan wisata mulai tahun 2020 ini. Salah satu di antaranya realistis untuk dibuka untuk umum pada pada tahun 2020 ini juga.
Lebih lanjut di ungkapkannya kelima lokasi bekasi penambangan tersebut yaitu di daerah Citeurep Cibinong, bekas Indosemen, yang kedua di Citantayang di Sukabumi bekas Holcim, yang ketiga di Cimangkok Cianjur, keempat di Galunggung kabupaten Tasikmalaya dan kelima di Argasunya Kota Cirebon.
Ditambahkan Tubagus kebanyakan bekas penambangan pasir yang sudah tidak digunakan lagi dan itu wilayah penambangan berizin,untuk menjadikan kawasan bekas penambangan menjadi destinasi wisata baru harus melewati beberapa tahap. Mulai dari pengelolaan pasca tambang hingga peralihan status kawasan.
Dikatakan Tubagus,pihaknya akan menyusun pengelolaan pasca tambang, jadi kita akan buat perencanan untuk pengelolaan pasca tambang.Kemudian harus ada pengalihan status lahan tambang ke lahan publik,jelasnya.
Jika status wilayah tidak berubah, maka kalau ada kejadian kecelakaan termasuk pada kecelakaan tambang, walaupun saat itu bukan kawasan tambang aktif lagi, melainkan sudah jadi tempat wisata.Misal di Citantayang sudah kayak tempat wisata, kalau ada kecelakaan di sana itu masih kecelakaan tambang,kata dia.
Berdasarkan informasi kata dia, di Cintantayang sudah dikunjungi 7000 pengunjung yang melakukan penelitian hortikultura tanaman, pengembangan endemik tanaman dan hewan di sana.
Ini akan ada kerjasama dengan dunia pendidikan untuk penelitian holtikultur tanaman, pengembangan endemik tanaman dan hewan di sana, tempat wisata, hiking dan lainnya tapi statusnya belum ditutup, makanya kita akan bikin berita acara peralihan status,terangnya.
Adapun nanti tahapan detilnya, pihaknya menyusun landscpaing untuk desain, kemudian cari optimalisi pilihan-pilihan pasca tambang mau jadi apa. Lalu kesepakatan dengan pemilik lahan.
Seperti halnya di Argasunya itu ada 28 hektare yang masyarakat gali pasirnya dari dulu. Di sana itu ada milik Yayasan Kandang Juang, Al Barokah kita akan membuat kesepakatan dan sosialisasi terkait rehabilitasi lahan mereka untuk jadi eko wisata,imbuh Tubagus.
Terkait target,dari lima kawasan bekas penambangan tersebut, jika satu di antaranya berhasil direalisasikan itu sudah bagus. Bahkan, jika kelima-limanya terwujud jadi destinasi wisata hal itu istimewa.Cintantayang dinilai lebih realistis bisa diwujudkan tahun ini mengingat sudah ada banyaknya pengunjung,pungkasnya.(Rie/Red)
Hal ini karena Jabar punya bahan bakunya. Permintaannya ada sehingga Jabar industri tambangnya meningkatkan pesat karena ada permintaan posisi pasar," demikian hal tersebut dikatakan Tubagus Nugraha Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada wartawan di Taman Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (7/2/2020).
Dia menyebut, Dinas ESDM hanya mengurus market industri dengan tata kelola pertambangan secara baik dan sesuai dengan undang-undang, Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya saat ini,ada 514 izin yang tercatat sampai tahun 2020 yang terdiri dari 3 bagian; pertama, 352 izin pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi. Kedua, 100 yang masih dalam tahapan eksplorasi. Ketiga, 62 berstatus khusus dengan sedikit IUP operasi produksidan ada yang berjenis izin eksplorasi sumber daya mineral.
Saat di minta tanggapan terkait bekas galian tambang, Tubagus mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengembangkan lima titik kawasan bekas penambangan menjadi kawasan wisata mulai tahun 2020 ini. Salah satu di antaranya realistis untuk dibuka untuk umum pada pada tahun 2020 ini juga.
Lebih lanjut di ungkapkannya kelima lokasi bekasi penambangan tersebut yaitu di daerah Citeurep Cibinong, bekas Indosemen, yang kedua di Citantayang di Sukabumi bekas Holcim, yang ketiga di Cimangkok Cianjur, keempat di Galunggung kabupaten Tasikmalaya dan kelima di Argasunya Kota Cirebon.
Ditambahkan Tubagus kebanyakan bekas penambangan pasir yang sudah tidak digunakan lagi dan itu wilayah penambangan berizin,untuk menjadikan kawasan bekas penambangan menjadi destinasi wisata baru harus melewati beberapa tahap. Mulai dari pengelolaan pasca tambang hingga peralihan status kawasan.
Dikatakan Tubagus,pihaknya akan menyusun pengelolaan pasca tambang, jadi kita akan buat perencanan untuk pengelolaan pasca tambang.Kemudian harus ada pengalihan status lahan tambang ke lahan publik,jelasnya.
Jika status wilayah tidak berubah, maka kalau ada kejadian kecelakaan termasuk pada kecelakaan tambang, walaupun saat itu bukan kawasan tambang aktif lagi, melainkan sudah jadi tempat wisata.Misal di Citantayang sudah kayak tempat wisata, kalau ada kecelakaan di sana itu masih kecelakaan tambang,kata dia.
Berdasarkan informasi kata dia, di Cintantayang sudah dikunjungi 7000 pengunjung yang melakukan penelitian hortikultura tanaman, pengembangan endemik tanaman dan hewan di sana.
Ini akan ada kerjasama dengan dunia pendidikan untuk penelitian holtikultur tanaman, pengembangan endemik tanaman dan hewan di sana, tempat wisata, hiking dan lainnya tapi statusnya belum ditutup, makanya kita akan bikin berita acara peralihan status,terangnya.
Adapun nanti tahapan detilnya, pihaknya menyusun landscpaing untuk desain, kemudian cari optimalisi pilihan-pilihan pasca tambang mau jadi apa. Lalu kesepakatan dengan pemilik lahan.
Seperti halnya di Argasunya itu ada 28 hektare yang masyarakat gali pasirnya dari dulu. Di sana itu ada milik Yayasan Kandang Juang, Al Barokah kita akan membuat kesepakatan dan sosialisasi terkait rehabilitasi lahan mereka untuk jadi eko wisata,imbuh Tubagus.
Terkait target,dari lima kawasan bekas penambangan tersebut, jika satu di antaranya berhasil direalisasikan itu sudah bagus. Bahkan, jika kelima-limanya terwujud jadi destinasi wisata hal itu istimewa.Cintantayang dinilai lebih realistis bisa diwujudkan tahun ini mengingat sudah ada banyaknya pengunjung,pungkasnya.(Rie/Red)