Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih |
SEMARANG.LENTERAJABAR.COM,-Wakil
Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan
anggaran pendidikan melalui Perpres nomor 54/ 2020 yang baru
diterbitkan. “Di saat sulit pandemi wabah Covid 19, nafkah guru malah
dipotong-potong,” katanya di Semarang, Selasa (14/4/2020).
Fikri
menilai, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020
merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan
lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid 19 sekarang ini.
Politisi
Partai Keadilan Sejahtera ini menyoroti pemotongan khususnya di sektor
pendidikan, “Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah,”
imbuh dia. Selain itu, diskon anggaran juga diberikan untuk Bantuan
operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional
pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman
budaya.
Dalam
lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga
komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp. 53,8 T
menjadi Rp. 50,8 T. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah,
semula Rp. 698,3 T menjadi Rp. 454,2 T. Kemudian tunjangan khusus guru
PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp. 2,06 T menjadi Rp. 1,98 T.
“Totalnya mencapai Rp. 3,3 T,” cetus Fikri.
Pemotongan
anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional
pendidikan. Sebut saja, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
semula Rp. 54,3 T menjadi Rp. 53,4 T. Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 T
menjadi Rp 4,014 T. Adapun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 T menjadi Rp 1,195 T. Sementara itu,
pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan
Taman Budaya adalah sebesar Rp 5,668 M dari semula Rp 141,7 M menjadi Rp
136,032 M.
“Guru
salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di
tengah musibah yang tengah berlangsung,” pinta Anggota DPR dari Jawa
Tengah ini.
Fikri
menambahkan, pemotongan anggaran harus lebih tepat sasaran. “kalau
memang harus dipotong, ya anggaran belanja modal yang berupa pembangunan
fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang,” ucap
dia.
Menurut
Fikri, dalam kondisi seperti ini, anggaran infrastruktur fisik,
anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN,
merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan
sosial bagi masyarakat banyak.
“Anggaran
untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program
Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,”
ujarnya. (Red/Ril)