Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir pada Selasa (28/7/2020). |
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi DKIJakarta.
Kunjungan kerja ini untuk mencari data dan informasi terkait tugas Komisi I Bidang Kepegawaian. Mereka diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, pada Selasa (28/7/2020).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyatakan, materi kunker di antaranya membahas terkait dengan Merit sistem kepegawaian.
Dan pada dasarnya ternyata merit sistem itu sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta.Program itu program yang sudah ada di sistem pemerintahan. Hanya saja penamaannya yang diganti dan sebagian besar point-point yang ada di sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta, kata Sadar Muslihat.Dikatakan, selain merit sistem, kita juga bahas recofusing dan piramida kepegawaian yang berhubungan dengan adanya moratorium penerimaan pegawai, disisi lain perimbangan antara yang pensiun dan yang akan masuk sebagai CPNS dan menjadi ASN.
Kunjungan kerja ini untuk mencari data dan informasi terkait tugas Komisi I Bidang Kepegawaian. Mereka diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, pada Selasa (28/7/2020).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyatakan, materi kunker di antaranya membahas terkait dengan Merit sistem kepegawaian.
Dan pada dasarnya ternyata merit sistem itu sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta.Program itu program yang sudah ada di sistem pemerintahan. Hanya saja penamaannya yang diganti dan sebagian besar point-point yang ada di sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta, kata Sadar Muslihat.Dikatakan, selain merit sistem, kita juga bahas recofusing dan piramida kepegawaian yang berhubungan dengan adanya moratorium penerimaan pegawai, disisi lain perimbangan antara yang pensiun dan yang akan masuk sebagai CPNS dan menjadi ASN.
Di sini belum berimbang, selain itu nantinya tentu akan ada persamaan dan perbedaan antara Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat, karena sifat kekhususan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat ada perbedaan.
Di Jawa Barat, ada Daerah kabupaten atau Kota. Sementara di Provinsi DKI Jakarta ini semua berada di dalam kendali pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tambahnya.
Sadar Muslihat berharap ke depannya hal positif dari sistem kepegawaian di Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas yang tidak dikerjasamakan dengan pihak ke tiga. Langsung dari SKPD dan itu juga harus berstandar UMR, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil ) Jabar IV Kabupaten Cianjur ini.(Rie/Red)