Notification

×

Iklan

Iklan

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang,Dari 2 s/d 16 Juli 2020

Kamis, 02 Juli 2020 | 06:50 WIB Last Updated 2020-07-02T02:04:16Z
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi yang berakhir pada Kamis, 2 Juli 2020, selama 14 hari hingga Kamis, 16 Juli mendatang.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil, keputusan itu diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam Zona Kuning atau Level 3.

“Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning,” ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam pernyataan resminya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).

“Sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi,” tambahnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga telah menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek melalui video conference terkait kondisi terkini penanggulangan pandemi di lima daerah tersebut.

Berdasarkan evaluasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Bodebek rata-rata di bawah angka 1, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1. 

Sementara Kota Bogor memiliki angka Rt paling kecil di antara daerah Bodebek lainnya, yakni 0,33.

“Kemudian evaluasinya, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi sudah di bawah 1, tapi Kota Depok yang agak rawan angka reproduksi COVID-19-nya di atas 1. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kang Emil.

Meski begitu, Kang Emil menyatakan bahwa angka Rt tidak menjadi patokan satu-satunya untuk menentukan level kewaspadaan sebuah daerah.

Dalam melakukan leveling, Gugus Tugas Jabar memiliki sembilan indikator yang dinilai yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju Rt, laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Adapun untuk menurunkan angka Rt di Bodebek, Kang Emil berujar, Gugus Tugas Jabar akan fokus melakukan testing atau pengetesan selama 14 hari masa perpanjangan PSBB Proporsional ini.

“Provinsi Jawa Barat akan fokus di Bodebek untuk tes. Kita akan fokuskan (pengetesan) selama 14 hari,” ujarnya mengakhiri.(Rie/Ril)



×
Berita Terbaru Update