BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sertifikat apresiasi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
KPK menilai Pemda Provinsi Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.
“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam acara tersebut, Kang Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).
“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.
Kang Emil menyatakan, transformasi yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat.
“Ini merupakan domain dari keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah,” ucapnya.
Maka itu, Kang Emil mengajak UMKM di Jabar untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut ia, transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar akan coba diterapkan di seluruh daerah Jabar.
“Kita ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kemudian menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentunya meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal,” katanya.
Selain mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK, Pemda Provinsi Jabar menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, terdapat enam program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni utilisasi NIK, e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa), keuangan desa, penerapan manajemen anti suap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap melanjutkan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu. Salah satunya dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepak, produktif, dan efisien.
“Di saat yang sama, kita harus tetap akuntabel serta bebas dari korupsi,” katanya. “Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki regulasi, tata kerja birokrasi disederhanakan dan kita transparansikan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dengan digitalisasi yang mudah diakses rakyat. Harus kita kembangkan,” imbuhnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Ika Mardiah mengatakan, Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan platform e-marketplace mbizmarket.co.id dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Hal itu membuat pencegahan korupsi berjalan beriringan dengan menggerakkan UMKM.
“Melalui strategi ini juga membantu UMKM yang ada di Jabar untuk terlibat aktif pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ika. (Rie/Red)