![]() |
Kantor para wakil rakyat daerah Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung |
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Beberapa Aparatur Sipil Negara di pusat
pemerintahan Provinsi Jawa Barat Gedung Sate beberapa waktu lalu terpapar
COVID-19 hal ini berdampak di tutupnya
kantor gubernur Jabar tersebut selama 14 hari
mulai, 30 Juli sampai dengan 14 Agustus 2020.
Hal serupa di alami kantor para wakil rakyat di
DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung. Melakukan segel atau lockdown
atau work from home (WFH) kali ini, tercipta saat seluruh penghuni Gedung DPRD
Jabar melakukan pemeriksaan swabtest atau tes usap.
“ya, semua totalnya ada sebanyak 38 orang dari hasil tes usap tersebut dari
130 yang ikut swab test terkonfirmasi terpositif Covid-19, terdiri dari 5
anggota dewan dan sisanya ada ASN Setwan dan Non ASN”, ungkap sumber yang tidak mau di
tulis jati dirinya saat ditemui awak media digedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No
27 Bandung, Jum’at (14/8/2020).
Terkait hasil tes usap tersebut pejabat penyelenggara swab test Sekwan DPRD
Jabar membenarkan hal tersebut, dan untuk itu pihaknya menunggu keputusan
pimpinan DPRD Jabar dalam hal penandatanganan surat pernyataan untuk penutupan
kegiatan di Sekretariat Dewan DPRD Jabar atau lockdown atau WFH.
Penutupan akan dilakukan mulai Sabtu 15 Agustus 2020 hingga tanggal 31
Agustus 2020, atau selama dua minggu.
Ditambahkannya, sekretariat DPRD Jabar memfasilitasi karyawan maupun anggota
dewan yang dinyatakan terkonfirmasi untuk melaksanakan isolasi mandiri,
bertempat di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemprov Jabar di
Cipageran Cimahi.
Kemudian juga Setwan Jabar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di
gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No.27 Bandung sebagai upaya sterilisasi dan
mengantisipsi penyebaran COVID-19.
Sementara Berkenaan dengan hal ini salah seorang
anggota DPRD Jabar yang tidak berkenan disebut namanya menyatakan,
kekhawatirannya keadaan ini dapat menggangu kinerja DPRD Jawa Barat, yang saat
ini tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Prioritas
Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBDP 2020 dan 2021.(Rie/Red)