Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020). |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pengetesan dan pelacakan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar-- setelah muncul klaster penularan COVID-19 di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi.
Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 313 pegawai di kawasan tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19, kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, langsung mendapatkan penanganan sesuai prosedur kesehatan.
"Per hari ini kita sedang mengetes ke banyak pabrik-pabrik di wilayah itu," kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020). "Sudah dilakukan isolasi mandiri, salah satunya di Presiden University," imbuhnya.
Dengan munculnya klaster industri, Kang Emil mengimbau kepada pimpinan perusahaan dan pekerja untuk terapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dengan ketat.
"Kalau ternyata ada klaster berarti ada perilaku selama ini yang kurang mengikuti protokol. Apakah memakai maskernya tidak disiplin, apakah jaga jaraknya tidak dilakukan, apakah cuci tangan tidak dilakukan, atau ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak terindentifikasi melakukan kegiatan," katanya.
Kang Emil menduga awal kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan industri terjadi karena mobilitas atau aktivitas pekerja sepulang bekerja. Dengan sulitnya memantau aktivitas pegawai di luar jam kerja, ia menekankan pentingnya protokol kesehatan kepada para pekerja di luar tempat kerja.
"Pulang dari kantor pekerja harus menaati protokol-protokol kesehatan. Jangan sampai, ketidakdisiplinan di luar kantor akhirnya membawa penyakit, menularkan di kantornya," ucapnya.
"OTG ini tidak keliatan. Dites pakai suhu dia normal. Perilaku sehat-sehat saja. Tapi, di dalamnya, mengandung virus. Maka, kuncinya adalah dengan ini kami akan aggresive testing di industri," tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya sudah meminta pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja membuat kesepakatan untuk sama-sama disiplin terapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja dan di luar tempat kerja.
"Pimpinan perusahaan dan pekerja harus bersepakat dan berkomitmen untuk sama-sama disiplin terapkan kesehatan, tidak hanya saat bekerja, tapi juga setelah pulang kerja," ucapnya.
Selain itu, kata Taufik, Disnakertrans Jabar meminta pimpinan perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalisasikan fungsi pelayanan kesehatan kerja.
"Karena kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial mencegah penularan COVID-19 di kawasan industri," katanya. (Rie/Red)