Namun belakangan ini tersebar rumor di masyarakat bahwa pengadaan alat PCR Portable yang dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se Jawa Barat tersebut bermasalah karena diduga alat tersebut tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya karena rigen dari alat tersebut tidak ada. Selanjutnya dalam pengadaan alat tersebut diduga harga pembelian perunitnya terlalu mahal berkisar Rp.1,1 Milyar, padahal menurut informasi bahwa alat tersebut dipasaran hanya sekitar Rp.800jt hingga Rp.900jt.
Hal ini berawal ketika Pemerintah Propinsi Jawa Barat melaksanakan pengadaan alat Test Covid-19 yang bernama PCR Portable sebanyak 29 unit dan telah dibagikan kepada pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Barat sebanyak 27 unit dan 2 unit lagi akan dipergunakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat di Laboratorium Kesehatan Pemprop Jabar. Namun dalam perjalanan waktu ternyata alat tersebut masih belum bisa dipergunakan dikarenakan masih belum adanya rigen untuk mengoperasi alat tersebut.
Hal ini mengundang reaksi dari berbagai kalangan terutama dari para aktivis penggiat anti korupsi di Jawa Barat. Karena diduga ada permainan harga yang dilakukan oleh oknum pejabat di Jawa Barat terkait masalah harga pembelian alat PCR Portable tersebut terlebih alat tersebut diduga belum dilengkapi oleh rigen untuk mengoperasikan alat tersebut. Aliansi Rakyat Menggugat atau ARM salah satu lembaga yang beraksi keras atas rumor tersebut.
ARM mendukung serta mendesak Polda Jabar agar segera mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan alat tersebut. Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang biasa dipanggil kang Jahid menyampaikan hal tersebut melalui sambungan selulernya kepada para awak media dan wartawan di Bandung Senin 5 Oktober 2020 di sela-sela kegiatan rutinnya sebagai penggiat anti korupsi nasional.
Dalam kesempatan tersebut kang Jahid menyampaikan bahwa ARM akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini ke Mapolda jabar guna mendukung serta mendesak agar Polda Jabar bisa segera mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan anggaran atas pengadaan alat PCR Portable tersebut sebagaimana rumor yang berkembang di masyarakat saat ini.
Kang Jahid juga menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, ketika masyarakat sedang susah ditengah pandemi virus Covid-19 namun masih ada saja oknum yang bermain untuk memperkaya diri pribadi maupun kelompok tertentu. Sebab kami mendapat informasi bahwa beberapa hari yang lalu Polda Jabar telah memanggil serta memeriksa salah seorang pejabat pada Dinas kesehatan propinsi Jawa Barat terkait dengan pengadaan alat PCR Portable tersebut.
Artinya kami tidak menginginkan pemanggilan dan pemeriksaan atas pejabat tersebut dihentikan atau jalan ditempat. Polda Jabar harus segera bisa mengungkap atas dugaan tersebut serta menyeret oknum yang terlihat ke ranah hukum. Sebab kami sangat menyayangkan masih ada saja oknum pejabat yang menari-nari diatas penderitaan rakyat, tegas kang jahid dengan nada tinggi.
Jika pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Oknum Pejabat pada Dinkes jabar tersebut tidak segera di ungkap serta di proses secara hukum atau mandeg maka kami akan melakukan aksi turun kejalan atau demontrasi secara besar-besaran ke mapolda jabar serta melaporkan masalah ini ke KPK bila perlu kami akan berkirim surat juga ke Presiden agar Bapak Presiden mengetahui hal ini disamping itu juga sekaligus kami akan laporkan hasil temuan kami lainnya yang saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim investigasi kornas ARM. katanya kang Jahid dengan nada geram.
Dan kami juga meminta dan mendesak agar Polda Jabar segera dapat mengungkap serta memproses secara hukum siapa pun oknum yang terlibat dalam pengadaan alat PCR Portable tersebut tanpa pandang bulu tegas kang jahid menutup pembicaraannya kepada para wartawan dan awak media yang mewawancarainya melalu sambungan hand phone nya.(Ril/Red)