BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur bertempat di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Selasa 20 Oktober 2020.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Arif Ahmad Rifa'i, Kepala Bagian Humas dan Protokol Yedi Sunardi, serta Kepala Sub Bagian Produk umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gatot Rahardja.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Arif Ahmad Rifa'i mengatakan kedatangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan KUA-PPAS.
“Bahwa di DPRD Provinsi Jawa Timur KUA-PPAS belum digarap karena memang menunggu aturan-aturan terkait Perpres no 33, sedangkan di Jawa Barat alhamdulillah sudah ditandatangani KUA-PPAS baik perubahan APBD juga untuk APBD tahun 2020, bahkan insyaAllah akan disampaikan pada tanggal 27 Oktober, Nota pengantar Gubernur terkait nota APBD tahun 2021” Ujar Arif.
Arif berharap, dengan adanya kunjungan ini bisa saling menguatkan hubungan komunikasi antar lembaga DPRD.
“Mudah-mudahan saja dengan kunjungan ini kita bisa saling berbagi informasi sesungguhnya, begitu juga Jawa Timur bisa segera menetapkan atau menandatangani KUA PPAS” pungkas Arif.(Rie/Hum)