Drs,H,Daddy Rohanady Politisi Partai Gerindra |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 550.22/kep.1197/Dishub/2019.Tentang 14 terminal tipe -B yang ada di wilayah Jawa Barat dialihkan pengelolaannya ke Pemprov Jabar.
Komisi IV DPRD Jawa Barat menilai dari 14 terminal tipe -B yang ada di wilayah Jawa Barat, belum digarap secara maksimal dan optimal. Untuk itu, Komisi IV DPRD Jabar meminta Dinas Perhubungan Jabar dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan ke 14 terminal tipe-B tersebut .
Terminal tipe-B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan. Di Jawa Barat terdapat 14 terminal tipe B sudah diamanatkan didalam perda RTRW. Ke-14 terminal ini mestinya digarap secara maksimal oleh dinas terkait ujar Daro – sapaan--Drs,H,Daddy Rohanady, di Bandung 22 Oktober 2020.
Menurut legislator partai berlambang burung garuda ini, pihaknya Komisi IV DPRD Jabar menindaklanjuti hal tersebut mengatakan,
keberadaan terminal tipe-B, sangat penting karena mampu memudahkan
masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum sehingga dapat mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi yang kerap menimbulkan kemacetan. Karena
itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta optimalisasi terminal Tipe B di
Jawa Barat sebagai mobilisasi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya semula Dishub Jabar mengusulkan 2 unit terminal type-B yang akan dijadikan pilot projec, tetapi Komisi IV mengusulkan 7 unit terminal type-B. Dan akhirnya disepakti akan dibangun 4 sampai 5 terminal.
"Kami menunggu langkah berikutnya dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk usulan mereka, nanti kita bicarakan di rapat Badan Anggaran. Mana yang paling layak dan visible untuk dilakukan pada anggaran tahun jamak" ujarnya.
Saat ditanya terkait kondisi dan status lahan terminal type B yang ada saat ini menurut Daro ,Soal status lahan, masih ada terminal type B berdiri dilahan milik aset Desa, tanah milik Kabupaten, contohnya terminal Waled-Cileuduk, dimana lahannya seluas 8-9 hektar, namun pihak Kab. Minta di bagi dua, jadi lahan untuk terminal dikasih sekitar 4-5 hektar.
Untuk itu, sebelum dilakukan pembangunan dan pembenahan sarana-prasarana terminal, Komisi IV minta kepada pihak Dishub Jabar untuk membenahi dan segera membereskannya terutama soal P3D. Lahan harus clear dan clean, baru kemudian dilakukan penataan dan pembangunan yang memiliki standar terkait, kapasitas kendaraan masuk/keluar terminal, fasilitas, harus meminiliki papan petunjuk trayek (rute), harus ada mushola dan beberapa persyaratan lainnya.
Dalam membenahi dan membangun terminal membutuhkan anggaran sekitar Rp.40 miliar sampai Rp.50 miliar, kalau dananya terpenuhi 1 tahun bisa tuntas untuk 1 terminal type-B.
Ada dua terminal type-B yang akan dijadikan pilot projec yaitu terminal type B di Cikarang dan Cileuduk. Sisanya 12 lagi, kalau semua dana dipenuhi, misalkan : 1 terminal type B butuh Rp.50 miliar berarti masih membutuhkan dana : 12 x Rp.50 miliar = Rp.600 miliar, hal ini tentunya tidak mungkin dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka harus dianggarkan dalam tahun jamak (multiyears).
Untuk itu, kawan-kawan di komisi IV meminta pihak Dishub Jabar untuk merancang/ membagi menjadi 3 tahun sampai berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, jadi setiap tahun anggaran ada anggaran untuk pembangunan terminal type-B sebanyak 4 unit dapat dituntaskan, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan( dapil) Jabar XII meliputi Kabupaten Indramayu,Cirebon dan Kota Cirebon ini.(Adikarya Parlemen/Red).