Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Dorong Pemdaprov Jabar Miliki Sistem Satu Atap Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:42 WIB Last Updated 2020-10-30T12:17:08Z

Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H.Daddy Rohanady (batik coklat) nomor 3 sebelah kiri

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pendalaman raperda Perlindungan Tenaga Kerja Migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten kab. Garut Selasa (27/10/2020).  

Menurut Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H.Daddy Rohanady dalam kunker kemarin  untuk mengali informasi dan masukan dari disnakertrans kab. Garut yang diantaranya adalah kedepanya disnakertrans kab. Garut kedepanya berharap ada pelayanan satu atap yang terintegrasi dan itu memang menurut kami suatu keharusan dari pemerintah provinsi jawa barat karena memang kita juga baru punya 6 sistem satu atap terintegrasi dari total 27 kabupaten atau kota,terangnya

Lebih lanjut dikatakan Daro sapaan akrab politisi partai Gerindra yang cukup kritis ini mengungkapkan  hendaknya kedepan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat lebih tegas mewajibkan  semua kabupaten atau kota untuk punya sistem satu atap terintegrasi terutama daerah banyak PMI yang harus kita prioritaskan untuk dibangunnya pelayanan terpadu satu atap yang terintegrasi,tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) XII Kabupaten Indramayu,Cirebon dan Kota Cirebon ini
.

Ditambahkan Daro dari informasi yang didapat  kab. Garut ini sesungguhnya penerapan undang-undang tentang scirocos mereka disini belum faham semuanya dan disini berharap adanya penjabaran lebih lanjut yang diantaranya seperti apa konsekwensi mereka untuk tidak memungut kepada calon PMI dan tentu disini harus ada politik anggaran dari pemerintah kabupaten kota atau provinsi terhadap beban-beban yang dihasilkan oleh calon PMI,jelasnya,
 
Perda ini memerintahkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat harus bangun MOU dengan pemerintah kota, kabupaten, provinsi dan kementrian agar calon PMI ini bisa betul-betul terlindungi selain itu diharapkan  juga semua PMI di Jawa Barat kedepanya bisa melalui jalur formal agar kita bisa mencatat keluarga yang ditinggal dan tujuan kerja ke negara mana sehingga kita bisa melakukan pembelaan dan monitoring advokasi jika PMI tersebut ada masalah diluar negeri tempatnya bekerja pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini. (Adikarya Parlemen/Red)

×
Berita Terbaru Update