Drs.H..Daddy Rohanady Anggota Bangar DPRD Jabar saat rapat kerja pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam
Negeri RI APBD Perubahan Tahun 2020 bertempat di Gedung DPRD Jabar,
Senin (26/10/2020).
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Anggota Badan Anggaran (Bangar) Drs.H..Daddy Rohanady menjelaskan di Dinas
BMPR Jawa Barat ada empat item tahun jamak yang sudah dimasukan di dalam
KUA PPAS Tahun 2021 yakni Masjid Raya, Bungbulang, Depok, Sukabumi.
Selain itu juga menurut Daro sapaan akrab Daddy yang juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.Pihaknya saat rapat kerja pembahasan anggaran tahun jamak bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu rencana usulan pembangunan 14 terminal tipe-B ungkapnya saat di hungi melalui telepon selulernya Selasa (27/10/2020)
Lebih lanjut dikatakannya dalam diskusi disampaikan soal tiga item yang kemungkinan besar butuh pendanaannya tahun jamak. Pertimbanganya adalah tentu terlalu berat seandainya ini dicover dalam anggaran rutin. Antara lain: Tasik, Warung doyong, Tegalbuled,juga soal pembangunan jalan provinsi di Cikadu, Jawa Barat.
Cikadu
itu dari total yang tersisa 17 Kilo katanya 2021 dialokasikan anggaran
1,5 Kilo. Jadi berarti masih ada sekitar 15,5 Kilo atau kurang lebih Rp
112 s/d 120 Miliar.Kemudian diulas juga soal pembangunan jalan di Jangga Cikamurang yang kondisinya membutuhkan penanganan.
"Seandainya
dua titik itu, Cikadu dan Cikamurang tidak memungkinkan dicover. Saya
bilang sudah tahun jamakkan saja sekalian. Jadi empat yang masuk sudah
di dalam KUA PPAS plus lima yang coba kita dorong di luar KUA PPAS,"
ujarnya.
Daddy Rohanady juga menjelaskan soal pendanaan
pembangunan tersebut yang dicoba dikaitkan dengan dana Pemulihan Ekonomi
Nasional atau Dana PEN. Ada restrukturisasi terkait dengan
program yang didanai PEN di 2021. Kalau kemarin di perubahan Rp1,812
triliun berarti di 2021 Murni ada sekitar Rp2,2 triliun. Tinggal apakah
kemudian hal-hal seperti ini bisa masuk,jelas Daro.
Diluar itu,
Daddy berencana akan menyampaikan pada Badan Anggaran soal masalah yang
dia temukan di lapangan ketika komisi IV ke Cirebon beberapa waktu
lalu."Ada beberapa pintu air cukup banyak bahkan yang palang
penutupnya itu terpaksa mereka pakai gedebok pisang. Ini kan, masa sih
APBD kelas Rp45 triliun. Masa pintu airnya pakai gedebong pisang,"
jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XII meliputi Kabupaten Indramayu,Cirebon dan Kota Cirebon ini.
"Saya kira hal-hal yang tidak etis yang tidak layak itu
kita coba reduksi. Mana Sumbernya? ya tadi misalnya dari PEN kita
reduksi beberapa hal untuk dialokasikan pada hal-hal yang jauh lebih
substantif jauh lebih urgen berkaitan dengan misalnya saja implementasi
Perda 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah," pungkas pria kelahiran Kuningan tanggal 31 Agustus ini.(Adikarya Parlemen/Red)