Hj.
Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol Anggota
Pansus V DPRD Jabar
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa
Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Penyusunan Raperda Penyelenggaraan
Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian di Dinas Komunikasi dan
Informasi Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.
Anggota Pansus V DPRD Jabar mengatakan Hj. Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol dari kunjungan kerja(kunker) yang dilakukan Pansus V di Diskominfo Kabupaten Sumedang didapatkan banyak masukan yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian,papar legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Lebih lanjut
dikatakan politisi berlambang banteng moncong putih ini,diharapkan dengan
masukan-masukan yang didapatkan, Raperda tersebut dapat aplikatif tak hanya di
tingkat provinsi bahkan hingga tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat,harap Bunda
Sum sapaan akrab Hj. Sumiyati,
S.Pd.I .M,Ipol saat di hubungi melalui.telepon selulernya Rabu 28 Oktober 2020.
Menurut anggota Komisi III ini, pihaknya mengapresiasi kinerja Diskominfo Kabupaten Sumedang, khususnya terkait implementasi aplikasi e-Office.Sumiyati mengungkapkan, e-Office sudah digunakan di 29 SKPD, 26 kecamatan dan 7 kelurahan.
Aplikasi E-Office Desa digunakan untuk memudahkan proses surat menyurat, pengisian SAKIP desa, pemantauan kinerja pegawai desa, laporan keuangan dan layanan masyarakat yang memerlukan surat keterangan dan lain-lain.
Ditambahkannya hal tersebut sangat penting bagi zaman sekarang di era digital ini yaitu, yang pertama mempercepat informasi-informasi yang kedua juga data-data yang lebih cepat dan akurat sekaligus juga bisa menyimpan data yang lebih aman, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi ini.(Adikarya Parlemen/Red)