Drs.H. Daddy Rohanady Aggota Komisi IV DPRD Jawa Barat |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) di Jawa Barat Jalur Tengah Selatan atau yang dikenal dengan istilah JTS.Cukup banyak ODTW dan memiliki potensi yang cukup menarik untukmdi kunjungan wisatawan nusantara (wisnu) atau domestik maupun wisatawan manca negara (wisman) namun akses jalan untuk menuju ke lokasi tersebut masih belum maksimal.
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat (Jabar) akan membuka akses jalan di daerah terisolir di bagian tengah Jabar selatan. Solusi yang ditawarkan Kepala Dinas BMPR Jabar Ir A Koswara MP dan jajarannya adalah Program Jalur Tengah Selatan atau yang dikenal dengan istilah JTS.
Jalan JTS ini akan melintasi wilayah bagian tengah Jabar selatan, mulai dari Kabupaten Sukabumi – Kabupaten Cianjur – Kabupaten Garut – Kabupaten Tasikmalaya – Kabupaten Pangandaran
Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya komisi IV yang membidangi pembangunan meliputi : Pekerjaan Umum (Kebinamargaan,Pengairan,Tata Ruang dan Pemukiman ) mendukung apa yang dilakukan Dinas BMPR tersebut.
Menurut Aggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady saat di minta tanggapanya membenarkan hal tersebut seraya menerangkan beberapa hari lalu Komisi IV melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar membahas rancangan program proyek multiyears (tahun jamak) untuk pendanaan pembangunan Jalur Tengah Selatan Jabar tahun 2021-2022 yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp.400 milyar.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai Gerindra ini,Jalur Tengah Selatan panjangnya diperkirakan mencapai 300 KM merupakan akses jalan yang menghubungkan wilayah di Jawa Barat Selatan, mulai dari Sukabumi sampai Karangnunggal Kab.Tasikmayala. Selain itu, nanti jalur tengah selatan ini menjadi penghubung daerah-daerah di jalur Jawa Barat Selatan,jelas Daro sapaan akrab Daddy Rohanady .Selasa 20 Oktober 2020.
Ditambahkan Daro namun, mengingat cukup panjangnya jalur tengah selatan dan cukup besarnya dana yang dibutuhkan mencapai Rp.400 milyar, maka pihak Dinas BMPR Jabar merencanakan pembangunannya melalui skema multiyears (tahun jamak) di tahun anggaran 2021 dan 2022 terang, legislator partai berlambang burung garuda ini .
Dikatakan, Jalur Tengah Selatan Jabar meliputi atau berada di empat (4) wilayah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) yaitu berada di wilayah kerja UPTD Wilayah Pelayanan I, UPTD PJJ Wilayah Pelayanan II, UPTD PJJ Wilayah Pelayanan IV, dan UPTD PJJ Wilayah Pelayanan V.
Saat disinggung tentang status jalan, apakah semua masuk jalan provinsi atau ada juga jalan kabupaten? Menurut Daro, kalau dilihat status jalan dari rencana sepanjang 300 KM, memang tidak semua berstatus jalan provinsi, ada sebagian masih status jalan kabupaten. Untuk jalan provinsi terletak di jalan Tegalbuleud- Sagaranten, dan selebih masih jalan kabupaten,pungkas pria kelahiran Kuningan 31 Agustus 1962 ini.( Adikarya Parlemen/Red)