Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Yod Mintaraga: Raperda Penyelenggaraan Pesantren Urgent

Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:03 WIB Last Updated 2020-10-21T13:22:57Z



Anggota Pansus VII Yod Mintaraga

 

BANYUMAS.LENTERAJABAR.COM,--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Pansus VII melaksanakan Study Banding ke FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dilanjutkan ke Pondok Pesantren Darusallam Kabupaten Banyumas untuk mencari informasi dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang sedang dibahas oleh Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, (Selasa 10/20/20).

DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Pansus VII melaksanakan Study Banding ke FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dilanjutkan ke Pondok Pesantren Darusallam Kabupaten Banyumas untuk mencari informasi dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang sedang dibahas oleh Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, (Selasa 20/10/2020).

Anggota Pansus VII Yod Mintaraga, mengatakan, kunjungan ke FKPP ini terkait dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren untuk diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang dimana Perda ini harus cepat selesai karena ada beberapa yang sangat urgent yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Inti dari raperda ini sesungguh nya ada tiga hal yang pertama soal pembinaan pendidikan tapi ini ranah kementrian agama yang kedua adalah bidang dakwah dan yang ketiga bidang pemberdayaan ekonomi pesantren”.

Yod berharap Perda Penyelenggaraan Pesantren ini mampu memberikan nilai positif dan maksimal dalam rangka meningkatkan sumberdaya manusia yang berbasis pesantren ditambah pernanan pemerintah daerah perda ini mampu memfasilitasi sehingga keberadaan pesantren itu jauh lebih memberikan sumbangan terhadap upaya peningkatan kualitas sumberdaya dan kehidupan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memberikan perhatian yang serius secara terus menerus terhadap pembinaan pesantren, bukan jawa barat tidak memberikan perhatian tetapi saya tidak mau perhatian pemerintah itu sifat nya sporadis akan tetapi harus terkonsep dan berlanjut.”
, mengatakan, kunjungan ke FKPP ini terkait dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren untuk diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang dimana Perda ini harus cepat selesai karena ada beberapa yang sangat urgent yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Menurut politisi senior Partai Golkar,inti dari raperda ini sesungguh nya ada tiga hal yang pertama soal pembinaan pendidikan tapi ini ranah kementrian agama yang kedua adalah bidang dakwah dan yang ketiga bidang pemberdayaan ekonomi pesantren,terang legislator partai berlambang pohon beringin ini.

Yod berharap Perda Penyelenggaraan Pesantren ini mampu memberikan nilai positif dan maksimal dalam rangka meningkatkan sumberdaya manusia yang berbasis pesantren ditambah pernanan pemerintah daerah perda ini mampu memfasilitasi sehingga keberadaan pesantren itu jauh lebih memberikan sumbangan terhadap upaya peningkatan kualitas sumberdaya dan kehidupan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memberikan perhatian yang serius secara terus menerus terhadap pembinaan pesantren, bukan jawa barat tidak memberikan perhatian tetapi saya tidak mau perhatian pemerintah itu sifat nya sporadis akan tetapi harus terkonsep dan berlanjut.”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar  XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update