Anggota
Pansus VII Yod Mintaraga
BANYUMAS.LENTERAJABAR.COM,--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Pansus VII melaksanakan
Study Banding ke FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dilanjutkan ke
Pondok Pesantren Darusallam Kabupaten Banyumas untuk mencari informasi
dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang sedang
dibahas oleh Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, (Selasa 10/20/20).
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Pansus VII melaksanakan
Study Banding ke FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dilanjutkan ke
Pondok Pesantren Darusallam Kabupaten Banyumas untuk mencari informasi
dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang sedang
dibahas oleh Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, (Selasa 20/10/2020).
Anggota
Pansus VII Yod Mintaraga, mengatakan, kunjungan ke FKPP ini terkait
dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren untuk diterapkan di
Provinsi Jawa Barat yang dimana Perda ini harus cepat selesai karena ada
beberapa yang sangat urgent yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat.
“Inti dari raperda ini sesungguh nya ada tiga hal
yang pertama soal pembinaan pendidikan tapi ini ranah kementrian agama
yang kedua adalah bidang dakwah dan yang ketiga bidang pemberdayaan
ekonomi pesantren”.
Yod berharap Perda Penyelenggaraan Pesantren
ini mampu memberikan nilai positif dan maksimal dalam rangka
meningkatkan sumberdaya manusia yang berbasis pesantren ditambah
pernanan pemerintah daerah perda ini mampu memfasilitasi sehingga
keberadaan pesantren itu jauh lebih memberikan sumbangan terhadap upaya
peningkatan kualitas sumberdaya dan kehidupan ekonomi masyarakat.
“Kami
ingin memberikan perhatian yang serius secara terus menerus terhadap
pembinaan pesantren, bukan jawa barat tidak memberikan perhatian tetapi
saya tidak mau perhatian pemerintah itu sifat nya sporadis akan tetapi
harus terkonsep dan berlanjut.”, mengatakan, kunjungan ke FKPP ini terkait
dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren untuk diterapkan di
Provinsi Jawa Barat yang dimana Perda ini harus cepat selesai karena ada
beberapa yang sangat urgent yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat.
Menurut politisi senior Partai Golkar,inti dari raperda ini sesungguh nya ada tiga hal
yang pertama soal pembinaan pendidikan tapi ini ranah kementrian agama
yang kedua adalah bidang dakwah dan yang ketiga bidang pemberdayaan
ekonomi pesantren,terang legislator partai berlambang pohon beringin ini.
Yod berharap Perda Penyelenggaraan Pesantren
ini mampu memberikan nilai positif dan maksimal dalam rangka
meningkatkan sumberdaya manusia yang berbasis pesantren ditambah
pernanan pemerintah daerah perda ini mampu memfasilitasi sehingga
keberadaan pesantren itu jauh lebih memberikan sumbangan terhadap upaya
peningkatan kualitas sumberdaya dan kehidupan ekonomi masyarakat.
“Kami
ingin memberikan perhatian yang serius secara terus menerus terhadap
pembinaan pesantren, bukan jawa barat tidak memberikan perhatian tetapi
saya tidak mau perhatian pemerintah itu sifat nya sporadis akan tetapi
harus terkonsep dan berlanjut.”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini.(Rie/Red)