Pansus IV saat kunjungan kerja terkait pengumpulan materi raperda perlindungan anak
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--Panitia Khusus (Pansus IV) dalam rangka menggali informasi untuk terciptanya Raperda
yang Inklusif dan aplikatif terus melakukan pengayaan materi dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai lembaga terkait penyusunan draf Raperda yang sedang digarap.
Anggota Pansus IV DPRD Jabar Siti Muntamah, menurut ia terkait penyusunan draf Raperda yang sedang digarap diharapkan dapat memberikan sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka,tutur legislator dari partai keadilan sejahtera ini.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar I kemarin pihaknya Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.Guna menyserap informasi terkait perlindungan anak disabilitas.
Menurut umi sapaan akrab legislator partai berlambang bulan sabit kembar ini, terkait penyusunan draf Raperda yang sedang digarap diharapkan dapat memberikan sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka.
Raperda Perlindungan Anak, akan menjadi langkah terbaik dan membuka ruang untuk para disabilitas dalam mewujudkan peningkatan kreatifitas. Anak disabilitas kedepan harus memiliki peran penting untuk mendukung kemajuan ekonomi, khususnya di Jawa Barat.
"Perda perlindungan anak itu salah satunya poin
yang harus kita tau adalah poin non diskriminasi, artinya bahwa Perda
ini harus inklusif untuk semua baik anak-anak yang normal maupun yang
berkebutuhan khusus" tutur umi yang juga anggota komisi V membidangi kesejahteraan sosial ini. (Rie/Red)