Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus VII Gali Masukan Lakukan Studi Banding ke Pesantren

Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:00 WIB Last Updated 2020-10-18T09:11:52Z

Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Subulus Salam, Kota Tegal.Rabu, 14 0ktober 2020.

TEGAL.LENTERAJABAR.COM,
--Eksistensi dan kontribusi pondok pesantren terhadap pembangunan bangsa sunguh sangat besar dari jaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini terus mencetak sumber daya manusia yang berahlak, sudah sepatutnya pemerintah memberikan bantuan atau stimulus.

Untuk difasilitasi APBD perlu adanya klasifikasi terhadap Pondok Pesantren, klasifikasi antara pesantren yang baru berdiri dengan yang telah lama berdiri harus terlebih dahulu memperhatikan Pesantren yang sudah lama berdiri.

Menyikapi hal tersebut Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Subulus Salam, Kota Tegal.Rabu, 14 0ktober 2020.

Ponpes Modern Muhammadiyah Subulus Salam merupakan Pondok Pesantren Modern yang dikelola oleh salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia, sehingga pada kesempatan kali ini hadir Pimpinan Muhammadiyah Kota Tegal untuk berdiskusi bersama Para Pimpinan dan Anggota Pansus VII.

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Tetep Abdulatip, mengatakan masukan dan catatan yang diberikan oleh Pimpinan Ponpes Subulus Salam bersama para pimpinan Muhammadiyah Kota Tegal sangat komperehensif dan beragam, dari mulai sinkronisasi antara Pesantren dan Pemerintah hingga hal teknis yang dapat menunjang kemakmuran Pesantren.

"Alhamdulillah pada hari ini kita berkesempatan berkunjung ke Pesantren Modern Muhammadiyah Subulus Salam, Alhamdulillah Muhammadiyah sebagai ormas yang cukup besar di Indonesia dapat memberikan saran dan masukan terhadap Perda ini, secara komperehensif dari mulai semangat termasuk juga hal hal yang sangat teknis terkait kehadiran pemerintah dalam aktifitas pesantren, terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih lanjut dikatakan Tetep hal yang diaanggap menjadi penting ialah bagaimana Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, bisa menjadi wadah bagi para lulusan Pesantren memiliki ilmu dan keterampilan dibidang lain, menurutnya hal ini harus diaplikasikan dengan cara Pesantren harus bekerjasama dengan dunia usaha atau industri,tutur legislator partai berlambang bulan sabit kembar ini.

Tetep juga menambahkan perlu adanya peran Pemerintah dalam memfasilitasi kerjasama antara Pesantren dan dunia industri agar para lulusan Pesantren juga memiliki latar belakang ilmu yang kontemporer.pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update