Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Sufyan Syarif, bersama Wakil Wali Kota
Bandung, Yana Mulyana dan Kepala BNN Kota Bandung di Balai Kota Bandung,
Jumat (16/10/2020).
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,– Pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung, diharapkan bisa menjadi kearifan lokal bagi Kota Bandung.
“Harapannya, pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan bisa menjadi kearifan lokal bagi Kota Bandung,” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Sufyan Syarif, saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala BNN Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).
Program ini, lanjut Sufyan, berkaitan dengan regulasi Gubernur Jawa Barat mengenai penanganan narkoba di Jawa Barat khususnya Kota Bandung. Sehingga pihaknya mendorong agar regulasi itu mengakomodir hingga RT dan RW.