BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa M. Achdar Sudrajat. mengungkapka,dengan adanya perubahan dalam peraturan menteri dalam negeri no 80 tahun 2015 Menjadi Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomer 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka Gubernur Jawa Barat mengusulkan 9 usulan rancangan peraturan ( Ranperda ) kepada Bapemperda ( Badan Pembentukan peraturan daerah ) DPRD Provinsi Jawa Barat.Ungkapnya di gedung dewan Jlan Diponegoro no 27 Kota Bandung.Senin 23 November5 2020.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang bintang merzy ini ada 9 Ranperda yang diusulkan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2021 adalah :
- Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Ranperda ttg Pengelolaan keuangan daerah.
- Ranperda ttg perubahan kedua atas raperda Jabar no 12 tahun 2006 ttg PT Tita Gemah Ripah.
- Ranperda ttg perubahan ketiga atas raperda Jabar no 21 tahun 2010 ttg penyertaan modal pemprov jabar pada PT Tita Gemah Ripah.
- Ranperda ttg perubahan atas peraturan daerah pemprov jabar no 17 tahun 2012 ttg penyertaan modal pemprov jabar pada PT Jamkrida Jabar.
- Ranperda ttg perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi jabar no 14 tahun 2013 ttg pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu.
- Ranperda ttg perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi jabar no 10 tahun 2014 ttg penyertaan modal pemprov jabar pada PT Migas Hulu Jabar.
- Ranperda ttg perubahan peraturan daerah provinsi jabar no 17 tahun 2011 ttg penyelenggaraan perpustakaan.
- Ranperda ttg perubahan atas peraturan daerah provinsi jabar no 18 tahun 2011 ttg penyelenggaraan kearsipan.
Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 9 Kabupaten Bekasi ini pembahasan hal tersebut dilakukan pada hri Jumat 20 November 2020 lalu disalah satu hotel di purwakarta dan
dihadiri pimpinan dan anggota badan pembentukan peraturan daerah DPRD
Provinsi Jawa Barat,pungkas Wakil Ketua Fraksi Paartai Demokrat DPRD Jabar ini.. (Rie/Red)